Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ridwan Kamil Kecewa Berat
Jum'at, 31 Maret 2023 - 02:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Kata PDIP
"Saya menjamin keikutsertaan Israel tidak ada kaitannya dengan konsistensi posisi politik luar negeri kita terhadap Palestina. Karena dukungan kita kepada Palestina selalu kokoh dan kuat," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (28/3/2023).
Jokowi juga menegaskan, dukungan Indonesia terhadap Palestina selalu kokoh dan kuat.
"Ini prinsip negara kita Indonesia, yang konsisten dan teguh dalam memperjuangkan dan mendukung kemerdekaan bangsa Palestina dan mendukung penyelesaian two state solution, negara Israel dan negara Palestina merdeka," katanya.
Menyikapi hal ini, Ridwan Kamil pun mengaku sejalan dengan keputusan Presiden Jokowi.
"Menurut UU 23 thn 2014, ada 6 Urusan Absolut yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, dimana sikap pemerintah daerah tidak boleh berbeda. 6 urusan tersebut meliputi kebijakan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter/fiskal, dan kebijakan agama," terangnya.
Ridwan Kamil pun berharap, semua kejadian ini bisa menjadi pembelajar untuk bangsa Indonesia ke depan. "Dengan semua ini, Insya Allah ke depan kita pasti menjadi Bangsa yang lebih baik. Aamiin," tandasnya.
"Saya menjamin keikutsertaan Israel tidak ada kaitannya dengan konsistensi posisi politik luar negeri kita terhadap Palestina. Karena dukungan kita kepada Palestina selalu kokoh dan kuat," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (28/3/2023).
Jokowi juga menegaskan, dukungan Indonesia terhadap Palestina selalu kokoh dan kuat.
"Ini prinsip negara kita Indonesia, yang konsisten dan teguh dalam memperjuangkan dan mendukung kemerdekaan bangsa Palestina dan mendukung penyelesaian two state solution, negara Israel dan negara Palestina merdeka," katanya.
Menyikapi hal ini, Ridwan Kamil pun mengaku sejalan dengan keputusan Presiden Jokowi.
"Menurut UU 23 thn 2014, ada 6 Urusan Absolut yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, dimana sikap pemerintah daerah tidak boleh berbeda. 6 urusan tersebut meliputi kebijakan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter/fiskal, dan kebijakan agama," terangnya.
Ridwan Kamil pun berharap, semua kejadian ini bisa menjadi pembelajar untuk bangsa Indonesia ke depan. "Dengan semua ini, Insya Allah ke depan kita pasti menjadi Bangsa yang lebih baik. Aamiin," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :