Diduga Gelapkan Mobil Sewaan, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:31 WIB
loading...
Diduga Gelapkan Mobil...
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin. Foto/MPI/Dharmawan Hadi
A A A
SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota, menangkap Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, berinisial JA. Penangkapan terhadap politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi tersebut, dilakukan polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil sewaan.

Baca juga: Penggelapan Pajak di Samsat Samosir Makan Korban Bripka AS, Warga Tetap Diwajibkan Bayar Tunggakan

Selain itu, Satreskrim Polres Sukabumi Kota, juga menangkap satu terduga pelaku berinisial H (34). Penangkapan dilakukan, usai H memenuhi panggilan kedua terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis Pajero milik persewaan mobil di Cijagra, Bandung.



Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, kedua terduga pelaku penipian dan penggelapan ditangkap pada Jumat (24/3/2023) malam, dan hingga saat ini masih ditahan untuk menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Baca juga: Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, Ini Komentar Marselino Ferdinand ke Ganjar Pranowo

"Polres Sukabumi Kota, dalam hal ini Satreskrim berhasil menangkap dua terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik sebuah persewaan mobil di Cijagra, Bandung. Kedua terduga pelaku berinisial JA dan H," ujar Zainal.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Zainal, modus yang dilakukan terduga pelaku JA ini adalah dengan cara menyewa satu unit mobil Pajero dari tempat persewaan mobil di Cijagra, Bandung, untuk sekian waktu dengan biaya sewa Rp6 juta per minggu, dan sudah berjalan hingga lima bulan.

"Setelah lima bulan penyewaan, korban meminta kendaraannya kepada JA untuk kepentingan perbaikan berkala, akan tetapi tidak mendapatkan jawaban hingga korban mendatangi JA di Sukabumi, dan mengetahui bahwa mobil yang disewakan tersebut telah digadai JA melalui H kepada orang lain yang saat ini masih dalam pencarian," ujar Zainal.

Baca juga: Hingga Pagi Ini Ratusan Ribu Netizen Geruduk Akun Ganjar Pranowo

Dari peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan satu unit mobil tersebut, Satreskrim Polres Sukabumi Kota menyita barang bukti berupa satu lembar pemesanan sewa mobil, satu lembar data survei penyewa mobil, serta satu lembar surat keterangan lembaga pembiayaan.

"Hingga saat ini JA dan H masih ditahan di Mapolres Sukabumi Kota, untuk menjalani proses penyidikan. Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku terancam dijerat Pasal 378 junti Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkas Zainal.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Disanksi Imbas Merokok...
Disanksi Imbas Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal, Mohon Maaf
Gerindra Panggil Anggota...
Gerindra Panggil Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok saat Rapat Bahas Stunting
Material Kompos di Klungkung...
Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik, Tika Winawan Desak Pengawasan Hulu hingga ke Hilir
Polda Metro Jaya Jadwalkan...
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Rekomendasi
Magang Nasional 2026...
Magang Nasional 2026 Gelombang 2 Segera Dibuka, Kuota Peserta Capai 150 Ribu Orang
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Berita Terkini
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
Infografis
Wakil Ketua DPR RI Azis...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK di Rumah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved