Geledah Kantor KONI Sumsel, Kejaksaan Sita 2 Boks Kontainer dan 6 Dus Dokumen

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:23 WIB
loading...
Geledah Kantor KONI Sumsel, Kejaksaan Sita 2 Boks Kontainer dan 6 Dus Dokumen
Sejumlah dokumen disita penyidik Kejati Sumsel saat penggeledahan guna mencari alat bukti terkait perkara dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel. Foto/MPI/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Sejumlah dokumen disita penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan saat penggeledahan guna mencari alat bukti terkait perkara dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel.

Kasi Penyidikan Kejati Sumatera Selatan (Sumsel), Khaidirman mengatakan bahwa dari penggeledahan yang dilakukan pihaknya menyita dua boks kontainer, enam dus berkas serta satu flashdisk yang berisikan dokumen.


Selanjutnya, kata Khaidirman, sejumlah temuan saat penggeledahan tersebut seperti dokumen dibawa ke Kejati Sumsel untuk diteliti lebih lanjut oleh Jaksa Penyidik.

"Untuk saat ini berkas-berkas tersebut kita bawa, dan akan diteliti lebih lanjut oleh jaksa penyidik guna menemukan alat bukti dari dugaan korupsi perkara ini," ujar Khaidirman, Kamis (30/3/2023).

Dijelaskan Khaidirman, penggeledahan tersebut merupakan suatu rangkaian penyidikan yang dilakukan Pidsus Kejati Sumsel guna menemukan alat bukti dan petunjuk yang diperlukan dalam penyidikan.

Sementara itu, Sekretaris Umum KONI Sumsel, Suparman Roman menjelaskan, terkait penggeledahan tersebut dirinya menghormati proses hukum yang di lakukan pihak Kejati Sumsel.



"Kita akan kooperatif untuk menyampaikan data-data yang diminta," ujar Suparman saat dihubungi.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1164 seconds (0.1#10.140)