Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Yakin Dakwaan Batal demi Hukum

Kamis, 30 Maret 2023 - 16:28 WIB
loading...
Teddy Minahasa Dituntut...
Pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, masih tetap optimistis surat dakwaan JPU terhadap kliennya, batal demi hukum. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa , Hotman Paris Hutapea, masih tetap optimistis surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap kliennya, batal demi hukum jika dilihat dari faktor hukum acara pidana. Teddy Minahasa hari ini dituntut hukuman mati oleh JPU.

"Kita akan jawab (tuduhan jaksa) nanti, semuanya dalam pleidoi (nota pembelaan). Seperti saya bilang tadi, kalau dari segi hukum acara, bahwa memang dakwaan (JPU) batal demi hukum. Harus diulangi lagi, kalau mau ya," ujar Hotman seusai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Hotman bakal menyoroti pelanggaran hukum acara pidana serius terhadap kliennya saat sidang nota pembelaan atau pleidoi nanti. Bila terbukti, dakwaan tersebut batal demi hukum.

"Kita nanti akan fokus ke arah pelanggaran hukum acara yang serius, yang menurut undang-undang hukum acara pidana tidak boleh dilanggar. Akibatnya dakwaan, batal demi hukum," katanya.

Selain itu, kata Hotman, beberapa hal yang menguntungkan Teddy Minahasa seringkali tidak ditanyakan kepada saksi dalam persidangan. Salah satunya terkait pesan WhatsApp perintah 'musnahkan' oleh Teddy pada tanggal 24 September 2022.

"Itu tidak pernah ditunjukkan kepada satu saksi mana pun, tidak ada satu saksi pun dalam BAP ditanyakan soal itu," tutur Hotman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Heran atas Putusan CMNP,...
Heran atas Putusan CMNP, Hotman Paris: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah
Rekomendasi
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
Festival Perahu Naga...
Festival Perahu Naga Bakal Meriahkan Lagi Puncak Liburan Musim Panas di Hong Kong
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Berita Terkini
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved