Perang Sarung dan Tawuran Remaja Marak, Polres Blitar Harap Ada Jam Malam untuk ABG
loading...
A
A
A
Kemudian, para pembalap liar juga biasa berpacu di jalan raya Desa Kerjen, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, serta jalan antar desa yang menghubungkan Desa Kunir dengan Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi.
Menurut Rochan, adanya pembatasan jam malam bagi remaja, yakni pada pukul 22.00 Wib sudah berada di dalam rumah, adalah bentuk upaya antisipasi. Tidak hanya mencegah menjadi korban kejahatan jalanan.
Pembatasan jam malam juga untuk mencegah mereka yang berpotensi menjadi pelaku kejahatan. Himbauan kepada masyarakat, yakni khususnya para orang tua memastikan putra-putrinya sudah di rumah pada pukul 22.00 WIB, dikampanyekan di media sosial.
“Ini diharapkan bisa menjadi perhatian bagi orang tua yang memiliki anak-anak usia remaja,” pungkasnya.
(nic)