Terungkap! Motif Anak Durhaka Bunuh Ibu Kandung saat Tadarus di Masjid karena Kesal dan Sakit Hati

Rabu, 29 Maret 2023 - 19:41 WIB
loading...
Terungkap! Motif Anak Durhaka Bunuh Ibu Kandung saat Tadarus di Masjid karena Kesal dan Sakit Hati
Polisi menunjukkan barang bukti pedang dan baju pelaku yang digunakan saat membunuh ibu kandungnya saat tadarus di masjid dan melukai ayahnya. Foto: Istimewa
A A A
MUSI BANYUASIN - Polisi berhasil mengungkap motif anak durhaka di Kabupaten Muba, Sumsel yang tega membunuh ibu kandungnya . Anak durhaka membunuh ibunya dengan sebilah pedang dan melukai ayah kandungnya yang berusaha menolong istrinya.

Ternyata, motif anak tersebut sehingga tega membunuh ibu dan melukai ayah kandungnya hanya gara-gara kesal dan sakit hati. Hal itu terungkap saat rilis perkembangan kasus tersebut, Rabu (29/3/2023).



“Motif penusukan pelaku terhadap ibu kandungnya karena kesal dan sakit hati karena ada sebuah kitab yang dibakar oleh ayahnya Misbahul Munir. Sebelum kejadian berdarah itu pelaku juga sempat mengamuk dan mengancam membunuh orang tuanya, namun gagal,” kata Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio.

Rio menjelaskan, peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang ibu Siti Fathona (56) di tangan anak kandungnya Muksin (36) warga Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.



“Peristiwa itu terjadi saat korban sedang melaksanakan tadarusan Al-Qur’an usai salat tarawih di Masjid Baiturahman,” ujarnya.

Pelaku juga melukai ayah kandungnya Misbahul Munir (60) yang saat itu berusaha menolong istrinya, karena korban sempat berteriak minta tolong. “Namun secara membabi-buta pelaku juga membacok ayahnya, hingga akhirnya bisa menyelamatkan diri dari amukan pelaku,” ungkapnya.



Setelah peristiwa yang sempat menghebohkan di Kecamatan Babat Supat itu, polisi bergerak cepat untuk menangkap pelaku, dan pada saat hendak diamankan pelaku tidak merespons panggilan dari petugas dan warga sehingga warga berinisiatif membuat kayu silang untuk membekuknya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1318 seconds (0.1#10.140)