Durhaka! Anak Kandung Bunuh Ibu saat Tadarusan di Masjid

Rabu, 29 Maret 2023 - 15:45 WIB
loading...
Durhaka! Anak Kandung...
Warga Musi Banyuasin, Muksin (36) ditangkap polisi lantaran membunuh ibu kandungnya. Pembunuhan dilakukan saat korban sedang tadarusan di Masjid Baiturahman. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
MUSI BANYUASIN - Durhaka! Muksin (36), warga Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin ditangkap polisi lantaran membunuh ibu kandungnya. Aksi pembunuhan dilakukan saat korban sedang tadarusan di Masjid Baiturahman.

Peristiwa terjadi pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 21.30 WIB saat pelaku ini mendatangi ibu kandungnya Siti Fathona (56) yang baru selesai salat tarawih dan melanjutkan tadarusan Al Qur'an di masjid.


Pelaku langsung menusuk ibunya menggunakan sebilah pedang dibagian pinggang kanan dan tembus ke bagian pinggang kiri hingga merenggang nyawa di dalam masjid.

Selain itu pelaku juga membacok ayah kandungnya Misbahul Munir (60) yang saat itu berusaha menolong istrinya yang tengah bersimbah darah. Misbahul berhasil menyelamatkan diri dari amukan anak kandungnya itu.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi melalui Kasi Humas AKP Susianto mengatakan bahwa setelah melakukan aksi keji terhadap ibu dan ayah kandungnya, pelaku langsung pergi meninggalkan Masjid lalu pulang dengan tetap memegangi pedangnya.

Kemudian setelah mendapat informasi dari warga aparat kepolisian Polsek Babat Supat segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Namun pelaku kembali mengamuk dan melukai anggota polisi.



"Pelaku berhasil kita amankan setelah kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kakinya akibat mengancam warga serta melukai anggota polisi," katanya Rabu (29/3/2023).

Saat ini, tersangka sedang dalam perjalanan menuju Polres Muba dan akan dilakukan rilis oleh Kapolres Muba.

“Tersangka sedang menuju ke Polres Muba bersama tim Polsek Babat Supat," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2242 seconds (0.1#10.140)