Jadi Tersangka Korupsi, Rektor Unud Bali Dicekal Keluar Negeri

Rabu, 29 Maret 2023 - 18:15 WIB
loading...
Jadi Tersangka Korupsi,...
Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gede Antara dicekal bepergian keluar negeri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
DENPASAR - Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gede Antara dicekal bepergian keluar negeri. Pencekalan itu untuk mempermudah pemeriksaan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) sebesar Rp443 Miliar.

"SK (urat keputusan) pencekalan diterima penyidik kemarin," ujar Kepala Seksi Penerangan Kejaksaan Tinggi Bali Putu Eka Sabana, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Rektor Unud Tersangka Korupsi Rp443 Miliar Tak Ditahan Usai Diperiksa

Dia menjelaskan, pencekalan dilakukan untuk memudahkan pemanggilan dan pemeriksaan. Sebab tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.



Pencekalan juga dilakukan kepada mantan Rektor Unud Anak Agung Raka Sudewi. Dia saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam dugaan korupsi SPI.

Antara ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana SPI sebesar Rp443 miliar. Dia disangka Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga: Rektor Universitas Udayana Bali Jadi Tersangka Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa Rp443 Miliar

Dugaan korupsi yang disangkakan yaitu dana sumbangan SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun 2018-2022. Adapun kerugian negara sebesar Rp334,5 Miliar, Rp105,9 Miliar dan Rp3,9 Miliar.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Gelar Gen Sawit 2026...
Gelar Gen Sawit 2026 di Udayana, BPDP Edukasi Generasi Muda
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Rekomendasi
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved