Terungkap! Ibu Muda di Kampar Tega Bunuh Anaknya Hanya Gegara Hiperaktif

Selasa, 28 Maret 2023 - 19:29 WIB
loading...
A A A


Polis pun melakukan gelar perkara untuk membuat kasus ini semakin terang. Akhirnya HP ditetapkan sebagai tersangkanya. Ini dikuatkan dengan keterangan para saksi, barang bukti yang ditemukan di TKP,

Hasil visum maupun otopsi adanya pengakuan dari pelaku didapatkan bukti yang cukup bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban adalah ibu kandungnya sendiri.

"Pelaku atau ibu kandung korban mengakui ada melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga mengakibatkan meninggalnya korban. Dari hasil pengakuan pelaku ia melakukan penganiayaan dengan cara mencubit di bagian tulang rusuk sebelah kiri korban,” tuturnya.

Pelaku kata Marupa, juga memukul kepala korban dengan menggunakan gayung sebanyak dua kali di kepala bagian depan, memukul paha korban sebelah kanan sebanyak dua kali dan mencekik leher korban sampai lidah korban terjulur dan mau muntah.
(nic)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3251 seconds (0.1#10.140)