14 Anak Buah Apin BK Bos Judi Online Dituntut 18 Bulan Penjara

Selasa, 28 Maret 2023 - 18:54 WIB
loading...
14 Anak Buah Apin BK...
Anak buah Apin BK bos judi online di Medan dituntut hukuman 18 bulan penjara dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Dahlan, di ruang Cakra 2 PN Medan, Selasa (28/3/2023). Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar
A A A
MEDAN - Sebanyak 14 orang anak buah Apin BK bos judi online dituntut pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan penjara atau 18 bulan penjara.

Pembacaan tuntutan terhadap ke 14 orang terdakwa itu dilakukan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Dahlan, di ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/3/2023).

Pembacaan tuntutan ini dilakukan setelah sempat tertunda sebanyak dua kali jadwal persidangan. Selain tuntutan pidana penjara, Jaksa juga menuntut agar ke 14 anak buah Apin BK itu juga dijatuhi pidana denda senilai Rp 50 juta subsider 2 bulan penjara.

Baca juga: Polda Sumut Kejar Bos Judi Togel Usai 4 Anggotanya Ditangkap

Jaksa berpendapat ke 14 orang anak buah Apin BK itu harus dihukukm karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan pada Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No.19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

"Para terdakwa terbukti melakukan pengoperasian perjudian online yang berlangsung di Sumut dan Riau," kata JPU.



Usai pembacaan tuntutan, tim penasehat hukum terdakwa menyatakan mengajukan nota pembelaan. Mendengarkan itu, Ketua Majelis Hakim menunda persidangan hingga pekan depan.

Sebelumnya dalam berkas dakwaan disebutkan bahwa ke 14 orang anak buah Apin BK ini ditangkap di dua lokasi. Pertama di Warung Warna-warni di Jalan Cemara Asri Boulevard Raya No G1 53, 55, 57 dan 59 Kompleks Cemara Asri Desa Sampali, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara. Kemudian kedua di Hotel Grand Elite Jalan Riau Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dikamar 508, 510, 512 dan 516 (kamar terhubung atau connecting room).

Baca juga: Apin BK Tegaskan Kapolda Sumut Tidak Terlibat Konsorsium 303

Saat ditangkap, dari ke 14 orang anak buah Apin BK ini Polisi berhasil menyita 24 unit handphone, 7 buku tabungan, 8 kartu ATM, 9 buah Laptop, satu buah token BCA, 2 Buah Router Merk TP Link Warna Hitam.

Sementara itu sang bos, Apin BK, kini masih di tahan di Rutan Tanjung Gusta Medan. Apin BK ditahan sembari menunggu proses persidangan yang masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Apin BK sempat melarikan diri dari Indonesia sesaat setelah lokasi judinya digrebek Polisi yang dipimpin langsung Kapolda Sumut. Apin BK sempat melarikan diri ke Singapura hingga akhirnya ditangkap di Malaysia. Apin BK disinyalir merupakan bandar judi online terbesar di wilayah Sumatera.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Aktivis Pemuda Apresiasi...
Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
Rekomendasi
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
18 Buah Terbaik untuk...
18 Buah Terbaik untuk Diabetes, Tidak akan Menaikkan Gula Darah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved