3 Mantan Pimpinan DPRD Tulungagung Dituntut 4 Tahun Penjara

Selasa, 28 Maret 2023 - 13:03 WIB
loading...
A A A
Baca juga: KPK Tetapkan 10 Anggota DPRD Muara Enim Tersangka Suap Proyek APBD 2019

Sedangkan Agus Budiarto harus membayar uang pengganti sebesar Rp349 juta. Jika tidak dibayarkan akan menjalani hukuman pidana 1 tahun penjara.

Sementara itu, Imam Kambali membayar uang pengganti sebesar Rp497,6 juta. Jika tidak dibayarkan akan menjalani pidana penjara selama 1,5 tahun penjara.

Dengan tuntutan itu, Hakim ketua Darwanto meminta ketiga terdakwa membacakan pembelaan pada Selasa (4/4/2023). "Terdakwa bisa membuat sendiri atau dibuatkan oleh penasehat hukumnya," ucapnya.

Usai sidang, JPU Andy Bernard mengatakan ketiganya dituntut sama karena dalam fakta persidangan jaksa menilai ketiganya mendapatkan gratifikasi atau suap dalam pokok pikiran (Pokir) DPRD Tulungagung terkait pengesahan APBD dan APBD Perubahan Tulungagung.

"Saat dipersidangan ketiganya membantah namun saat pembuktian itu bukan gratifikasi Pokir yang mereka terima, namun terdakwa tidak bisa membuktikan," jelasnya.

Diketahui, ketiga terdakwa diduga turut menerima uang suap 'ketok palu' bersama dengan Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019 Supriyono, sebesar Rp1 miliar.

Awalnya, Supriyono, Adib, Imam, dan Agus yang merupakan pimpinan DPRD Tulungagung periode 2014-2019 melakukan rapat pembahasan terkait RAPBD Tahun Anggaran 2015.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Delpedro Cs Dituntut...
Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Kronologi OTT KPK Tangkap...
Kronologi OTT KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK Periksa Ketua DPD...
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono terkait Kasus Suap di Pemkab Bekasi
Penabrak Mahasiswa UGM...
Penabrak Mahasiswa UGM Dituntut 2 Tahun, Jaksa Sebut Kecelakaan Argo-Christiano Akibat Kelalaian Kedua Pihak
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
Rekomendasi
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Berita Terkini
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved