Viral Gaya Hidup Hedon AKP Agnis Juwita Manurung, Kapolres Malang Kaji Pelanggaran UU ITE

Selasa, 28 Maret 2023 - 12:04 WIB
loading...
Viral Gaya Hidup Hedon AKP Agnis Juwita Manurung, Kapolres Malang Kaji Pelanggaran UU ITE
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Viral video perwira polwan cantik AKP Agnis Juwita Manurung, pamer barang mewah atau hedonis, berujung pada kajian pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Polres Malang, tengah mengkaji adanya unsur pencematan nama baik dalam unggahan di akun TikTol @pejabatcurang.



Dari hasil penelusuran di akun tersebut, memang baru mengunggah satu video saja. Satu-satunya video justru viral usai menarasikan Kasatlantas Polres Malang bergaya hidup hedonis, dan menyita perhatian publik.



Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menyatakan, masih mempelajari narasi video di akun TikTok tersebut tak benar, dan memenuhi unsur pelanggaran UU ITE. Namun langkah itu masih ditunggu, mengingat AKP Agnis Juwita Manurung yang menjabat sebagai Kasatlantas Polres Malang, masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Bidpropam Polda Jawa Timur.



"Kami lebih banyak fokus mempelajari tentang video yang dibuat itu. Motivasi video yang dibuat. Itu juga masuk bagian dalam klarifikasi dengan yang diverifikasi oleh Bidpropam. Saat ini masih berjalan hasilnya bagaimana kita juga belum tahu," ucap Putu, Selasa (28/3/2023).

Meski demikian, sesuai penuturan Agnis kepadanya, ada beberapa foto di Instagram yang digunakan di video akun @pejabatcurang telah dihapus, tetapi oleh akun tersebut diunggah ulang. Hal ini juga yang sudah disampaikannya ke dirinya dan Propam Polres Malang.

"Pengakuan yang bersangkutan pernah mengunggah foto di akhir tahun 2022, dan sudah menghapus. Setelah sekian bulan dihapus baru muncul, ini yang kami tanyakan juga. Mungkin yang bersangkutan punya jawaban yang disampaikan ke Propam," paparnya.



Namun dirinya memastikan bahwa foto-foto yang diunggah akun TikTok tersebut, berasal dari Instagram pribadi Agnis. Tetapi terkait barang-barang yang disebut bernilai mewah kini masih ditelusuri, apakah memang benar kepemilikan sendiri atau orang lain. "Tapi yang jelas AKP Agnis sudah melengkapi bukti-bukti bagi saya, ada bukti pembanding tentang benda-benda yang ada di video tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video unggahan akun TikTok @pejabatcurang menjadi perhatian publik. Pada video yang dibagikan itu memiliki narasi awal bahwa gaji seorang polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) adalah Rp2.909.100 sampai Rp4.780.600, tetapi bisa memiliki barang-barang mewah. Kemudian ia juga menambahkan diksi bahwa AKP Agnis adalah yang memiliki Samsat dan SIM se-Kabupaten Malang.

Kemudian muncul foto AKP Agnis tengah bergaya dengan kacamata bersama dua orang polisi. Disebut kalau kacamata tersebut bermerek Dior. Lalu dalam foto selanjutnya ada foto Agnis memakai gaun berwarna cream sedang menenteng tas berwarna merah, tas tersebut disebut disebut dalam video yang beredar bermerek Gucci Marmont seharga Rp18.458.640.



Selanjutnya ada foto Agnis memakai kebaya berwarna ungu, di tengah-tengah acara pesta yang diduga pesta pernikahan. Ia terlihat menenteng tas berwarna cokelat dan sepatu high heels cokelat. Disebut kalau tas tersebut bermerek Gucci Marmont Half Moon dengan harga Rp21.534.100, dan sepatu Valentino seharga Rp19 juta.

Kemudian terlihat juga Agnis tengah berfoto bersama tiga wanita, ia berpakaian kasual dengan penampakan tas berwarna cokelat. Disebut kalau tas tersebut bermerek Louis Vuitton seharga Rp30 juta.

Foto Agnis terakhir adalah saat ia tengah berolahraga menaiki sepeda, ia tampak bahagia dengan set sepeda lengkap dan memakai helm. Tapi yang disoroti adalah sepeda merek Specialized seharga Rp52.600.000.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2287 seconds (0.1#10.140)