Viral Gaya Hidup Hedon Polwan Cantik AKP Agnis Juwita Manurung Diperiksa Propam
Senin, 27 Maret 2023 - 11:29 WIB
loading...
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita harus menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jatim, usai video gaya hidup mewah atau hedonisme viral di media sosial (Medsos). Foto/iNews TV/Saif Hajarani
A
A
A
MALANG - Video gaya hidup mewah atau hedonisme Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung, viral di media sosial (Medsos). Akibatnya, perwira polwan berparas cantik tersebut, harus menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim.
Baca juga: Aksi Perwira Polwan Cantik Obrak-abrik Lokasi Sabung Ayam di Manado
Dalam video berdurasi 28 detik yang salah satunya diunggah akun TikTok @pejabatcurang, memperlihatkan seorang perwira polwan yang diduga AKP Agnis Juwita Manurung, menggunakan sejumlah barang mewah saat berfoto.
Video tersebut juga memberikan keterangan, bagaimana tas-tas yang digunakan oleh perwira polwan tersebut memiliki harga yang sangat mahal. Termasuk di dalamnya, ada sepeda balap yang harganya mencapai di atas Rp50 juta.
Baca juga: Ledakan Petasan Tewaskan 1 Orang dan Hancurkan 11 Rumah, Begini Penampakannya
Menurut Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan telah melakukan proses klarifikasi dan verifikasi terhadap yang bersangkutan. "Proses klarifikasi dan verifikasi tersebut, dilanjutkan di Bidpropam Polda Jatim," terangnya.
Baca juga: Aksi Perwira Polwan Cantik Obrak-abrik Lokasi Sabung Ayam di Manado
Dalam video berdurasi 28 detik yang salah satunya diunggah akun TikTok @pejabatcurang, memperlihatkan seorang perwira polwan yang diduga AKP Agnis Juwita Manurung, menggunakan sejumlah barang mewah saat berfoto.
Video tersebut juga memberikan keterangan, bagaimana tas-tas yang digunakan oleh perwira polwan tersebut memiliki harga yang sangat mahal. Termasuk di dalamnya, ada sepeda balap yang harganya mencapai di atas Rp50 juta.
Baca juga: Ledakan Petasan Tewaskan 1 Orang dan Hancurkan 11 Rumah, Begini Penampakannya
Menurut Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan telah melakukan proses klarifikasi dan verifikasi terhadap yang bersangkutan. "Proses klarifikasi dan verifikasi tersebut, dilanjutkan di Bidpropam Polda Jatim," terangnya.
Lihat Juga :