Viral Gaya Hidup Hedon Polwan Cantik AKP Agnis Juwita Manurung Diperiksa Propam

Senin, 27 Maret 2023 - 11:29 WIB
loading...
Viral Gaya Hidup Hedon Polwan Cantik AKP Agnis Juwita Manurung Diperiksa Propam
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita harus menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jatim, usai video gaya hidup mewah atau hedonisme viral di media sosial (Medsos). Foto/iNews TV/Saif Hajarani
A A A
MALANG - Video gaya hidup mewah atau hedonisme Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung, viral di media sosial (Medsos). Akibatnya, perwira polwan berparas cantik tersebut, harus menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim.



Dalam video berdurasi 28 detik yang salah satunya diunggah akun TikTok @pejabatcurang, memperlihatkan seorang perwira polwan yang diduga AKP Agnis Juwita Manurung, menggunakan sejumlah barang mewah saat berfoto.



Video tersebut juga memberikan keterangan, bagaimana tas-tas yang digunakan oleh perwira polwan tersebut memiliki harga yang sangat mahal. Termasuk di dalamnya, ada sepeda balap yang harganya mencapai di atas Rp50 juta.



Menurut Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan telah melakukan proses klarifikasi dan verifikasi terhadap yang bersangkutan. "Proses klarifikasi dan verifikasi tersebut, dilanjutkan di Bidpropam Polda Jatim," terangnya.

Viral Gaya Hidup Hedon Polwan Cantik AKP Agnis Juwita Manurung Diperiksa Propam


Dari proses klarifikasi dan verifikasi awal, Kholis mengungkapkan, bahwa tidak semua barang-barang yang ada di dalam foto tersebut adalah milik yang bersangkutan. "Menurut keterangan yang bersangkutan, ada sejumlah barang yang merupakan pemberian dan meminjam milik temannya, serta tak sesuainya merk dan narasi yang diunggah di media sosial tersebut," ujarnya.



Selain itu, Kholis menegaskan, juga telah mengeluarkan teguran kepada AKP Agnis Juwita Manurung, untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Hal ini sesuai instruksi Kapolri, terkait larangan hidup mewah bagi anggota Polri.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1322 seconds (0.1#10.140)