Dakwaan Rampung, Haris Azhar dan Fatia Segera Diadili di PN Jaktim
Selasa, 28 Maret 2023 - 09:02 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Polisi Sambangi Rumah Haris Azhar dan Fatia, Ada Apa?
Kepala Kejari Jakarta Timur, Dwi Antoro mengungkapkan penyerahan berkas keduanya dikarenakan lokasi peristiwa terjadinya kasus dugaan pidana tersebut di Jakarta Timur. Meski sudah diterima berkasnya, baik Haris Azhar dan Fatia tidak ditahan.
”Betul tidak dilakukan penahanan, karena secara yuridis dan normatif di dalam KUHP bahwa pasal-pasal yang disangkakan belum memenuhi kriteri untuk penahanan,” ujar Dwi.
Dwi mengungkapkan, karena baru melaksanakan tahapan pelimpahan berkas perkara, Majelis Hakim belum bisa menetapkan tanggal sidang keduanya sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kepala Kejari Jakarta Timur, Dwi Antoro mengungkapkan penyerahan berkas keduanya dikarenakan lokasi peristiwa terjadinya kasus dugaan pidana tersebut di Jakarta Timur. Meski sudah diterima berkasnya, baik Haris Azhar dan Fatia tidak ditahan.
”Betul tidak dilakukan penahanan, karena secara yuridis dan normatif di dalam KUHP bahwa pasal-pasal yang disangkakan belum memenuhi kriteri untuk penahanan,” ujar Dwi.
Dwi mengungkapkan, karena baru melaksanakan tahapan pelimpahan berkas perkara, Majelis Hakim belum bisa menetapkan tanggal sidang keduanya sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
(ams)
Lihat Juga :