Dakwaan Rampung, Haris Azhar dan Fatia Segera Diadili di PN Jaktim

Selasa, 28 Maret 2023 - 09:02 WIB
loading...
Dakwaan Rampung, Haris...
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan aktivis KontraS Fatia Maulidiyanti akan diadili di PN Jaktim terkait kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar. Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Kasus pencemaran nama baik yang menyeret dua tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Berkas perkara pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar rampung disusun kejaksaan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ady Wira Bakti mengungkapkan berkas perkara Haris Azhar dan Fatia telah dilimpahkan Senin (27/3/2023) ke Pengadilan Negeri Jaktim. Pelimpahan berkas tersebut juga dibersamai dengan barang bukti.

”Jadi dakwaan sudah disusun kemudian pemberkasan berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur berikut barang bukti,"”ujar Ady kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Perkaranya Segera Disidangkan, Haris Azhar: Sudah Kami Prediksi

Ady menuturkan, saat ini pihaknya tinggal menunggu jadwal sidang yang akan diatur oleh pihak PN Jaktim. ”Dari Pengadilan biasanya mengeluarkan penetapan hari sidang, kita sifatnya menunggu,” terang Ady.

Sebelumnya, berkas perkara pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, kini masih diproses Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Kejari Jaktim menyampaikan sejak diterimanya pelimpahan berkas dari penyidik Polda Metro Jaya pada Senin kemarin (9/3/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Rekomendasi
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved