Duduk Perkara Natalia Rusli Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan hingga Buron 4 Bulan

Senin, 27 Maret 2023 - 17:01 WIB
loading...
A A A


”Apakah ada pidana nanti akan kita informasikan lebih lanjut. Yang pasti perkara ini sementara kita tindak lanjuti,”tukasnya.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus penipuan dan penggelapan Natalia Rusli menyerahkan diri ke polisi setelah buron selama 4 bulan. Natalia menyerahkan diri ke polisi pada Selasa (21/3) malam.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ucapan ‘Yang Mulia...
Ucapan ‘Yang Mulia Takut Ya’ Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Rekomendasi
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Resmi Dibuka, 144 Pegolf Ambil Bagian
Iran Tutup Selat Hormuz...
Iran Tutup Selat Hormuz usai Serang Kapal Tak Berizin
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Berita Terkini
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved