Ulama NU Mengusulkan Suganda Pandapotan Menjadi PJ Gubernur Babel
loading...
A
A
A
PANGKALPINANG - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin telah memasuki masa pensiun pada 24 Maret 2023 lalu. Kementerian Dalam Negeri telah memilih tiga nama untuk ditetapkan sebagai PJ Gubernur Babel.
Menyikapi tiga nama usulan Mendagri, KH. A ja'far Shidiq Pimpinan Pondok Pesantren Modern Hidayatussalikin Pangkal Pinang menyatakan bahwa Babel memerlukan sosok PJ Gubernur yang bersih dan melayani masyakarat.
"Babel Butuh Figur Pj Gubernur yang bersih, tegas dan memihak masyarakat. Babel butuh Figur kepemimpinan seorang Pj Gubernur yang memiliki rekam jejak bersih dan memihak masyarakat serta mampu meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dalam tata kelola pemerintah daerah,” jelas KH A. Ja'far Shidiq.
Mantan Ketua PWNU Bangka Belitung ini memilih Suganda Pandapotan yang memenuhi kriteria Pj Gubernur tersebut daripada Safrizal ZA Dirjen Bina administrasi Kemendagri dan KA Tajudin Deputi BPIP.
Selain meminta masyarakat dan ASN Babel menghormati keputusan pemerintah pusat. “Yang cukup layak memenuhi kriteria tersebut adalah Suganda Pandapotan Sekjen Ombudsman RI karena Ombudsman adalah ujung tombak penegak pelayanan publik di negara ini dan kiprahnya sudah jelas," sebutnya.
"Apabila nanti pemerintah pusat telah menetapkan keputusan PJ Gubernur maka sebaiknya itu di terima dgn baik oleh aparatur pemerintah dan masyarakat demi kemajuan provinsi yang kita cintai ini,” pungkasnya.
Menyikapi tiga nama usulan Mendagri, KH. A ja'far Shidiq Pimpinan Pondok Pesantren Modern Hidayatussalikin Pangkal Pinang menyatakan bahwa Babel memerlukan sosok PJ Gubernur yang bersih dan melayani masyakarat.
"Babel Butuh Figur Pj Gubernur yang bersih, tegas dan memihak masyarakat. Babel butuh Figur kepemimpinan seorang Pj Gubernur yang memiliki rekam jejak bersih dan memihak masyarakat serta mampu meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dalam tata kelola pemerintah daerah,” jelas KH A. Ja'far Shidiq.
Mantan Ketua PWNU Bangka Belitung ini memilih Suganda Pandapotan yang memenuhi kriteria Pj Gubernur tersebut daripada Safrizal ZA Dirjen Bina administrasi Kemendagri dan KA Tajudin Deputi BPIP.
Selain meminta masyarakat dan ASN Babel menghormati keputusan pemerintah pusat. “Yang cukup layak memenuhi kriteria tersebut adalah Suganda Pandapotan Sekjen Ombudsman RI karena Ombudsman adalah ujung tombak penegak pelayanan publik di negara ini dan kiprahnya sudah jelas," sebutnya.
"Apabila nanti pemerintah pusat telah menetapkan keputusan PJ Gubernur maka sebaiknya itu di terima dgn baik oleh aparatur pemerintah dan masyarakat demi kemajuan provinsi yang kita cintai ini,” pungkasnya.
(nag)