Polisi Tangkap 4 Pembajak Kapal Pengangkut Kelapa Sawit di OKI, Sita 3 Senpi

Sabtu, 25 Maret 2023 - 15:40 WIB
loading...
Polisi Tangkap 4 Pembajak...
Sebuah kapal pengangkut kelapa sawit di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKi), Sumatera Selatan, dibajak oleh 26 orang bersenjata. Foto/iNews TV/Fitriadi
A A A
OGAN KOMERING ILIR - Aksi pembajakan kapal pengangkut kelapa sawit terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Sebanyak 26 orang yang menggunakan senjata api (Senpi), dan senjata tajam (Sajam) tiba-tiba merangsek dan membajak kapal.

Baca juga: Gempar, Kapal Pengangkut Sawit Dibajak 26 Pelaku Bersenjata Api dan Golok

Anak buah kapal (ABK) pengangkut sawit milik PT Selatan Jaya Permai Sampoerna Agro Tbk., tak dapat berkutik akibat diancam pakai senpi dan sajam. Bahkan, para pembajak sempat menembakan senpinya hingga membuat para ABK ketakutan.



Para ABK yang ketakutan, harus merelakan kelapa sawit yang diangkutnya ludes dicuri para pembajak. Peristiwa pembajakan terhadap kapal pengangkut kelapa sawit tersebut, terjadi di perairan sungai Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, pada Minggu (12/3/2023) pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Dibangun di Tengah Kecamuk Perang Diponegoro, Masjid Damarjati Salatiga Jadi Persinggahan Musafir

Akibat pembajakan tersebut, perusahaan dirugikan Rp12 juta. Polisi yang menerima laporan aksi pembajakan kapal pengangkut sawit tersebut, langsung bergerak melakukan penyelidikan perburuan terhadap para pelaku pembajakan.

Hasilnya, empat orang pelaku pembajakan dari total 26 pelaku, berhasil ditangkap. Sisanya 22 orang pembajak masih dalam perburuan. Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto menyebutkan, empat pelaku pembajakan yang berhasil ditangkap yaitu Abdu Sholeh, Karim, Usman, dan Harun.

Polisi Tangkap 4 Pembajak Kapal Pengangkut Kelapa Sawit di OKI, Sita 3 Senpi


"Empat pelaku pembajakan yang berhasil ditangkap, merupakan warga Desa Karang Sia, dan sehari-hari berprofesi sebagai petani. Dari empat pelaku tersebut, kami sita tiga pucuk senpi rakitan, empat butir amunisi, dan satu butir selongsong, dua sajam, dan satu batang besi," ungkap Dili, Sabtu (25/3/2023).

Dari hasil hasil penyelidikan diketahui, satu pelaku yang berhasil ditangkap merupakan residivis perampokan di Sungai Menang. Para pelaku pembajakan dijerat Pasal 441 KUHP tentang pembajakan, dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Langsa Aceh Gempar! Bulan dan Bintang Muncul Bersamaan Seperti Ornamen Kubah Masjid

Selain itu, para pelaku juga dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12/1951 tentang kepemilikan senpi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, dan Pasal 1 ayat 2 UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GAPKI Ajak Generasi...
GAPKI Ajak Generasi Muda Pasangkayu Jadi Sobat Sawit Peduli Lingkungan
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
PASPI: Pengembangan...
PASPI: Pengembangan SDM Kelapa Sawit Kunci Daya Saing Global
IPB Dorong Pemanfaatan...
IPB Dorong Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit
Viral Perampokan Sadis...
Viral Perampokan Sadis di SPBU Kebalen Bekasi, Polisi Buru 4 Pelaku
Kapal Tanker Rusia Dibajak...
Kapal Tanker Rusia Dibajak Prancis, Ini Respons Keras dari Kremlin
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Rekomendasi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved