Jelang Mudik, Dishub DKI Luncurkan Layanan Uji KIR Keliling di Terminal
Sabtu, 25 Maret 2023 - 10:36 WIB
loading...
A
A
A
Syafrin menambahkan dalam uji berkala keliling akan diperiksa sembilan sistem komponen uji dengan dukungan peralatan secara mobile yang sudah terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI secara komputerisasi.
Dengan sistem tersebut, pemilik kendaraan dapat menerima hasil uji berupa Bukti Lulus Uji Elektronik (Smartcard) tersebut di tempat pengujian secara langsung.
”Ramp Check ini dilakukan oleh petugas Dishub DKI Jakarta untuk memastikan pengujian persyaratan teknis dan laik jalan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti pada UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ucapnya.
Baca juga: Antusiasme Warga Ikuti Program Mudik Gratis Pemprov DKI Tak Terbendung
Adapun terminal yang terdapat layanan Uji KIR Keliling, yaitu Terminal Kampung Rambutan, Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Tanjung Priok, Terminal Kalideres, Terminal Lebak Bulus, dan seluruh terminal yang akan melayani Mudik Gratis Tahun 2023.
Dengan sistem tersebut, pemilik kendaraan dapat menerima hasil uji berupa Bukti Lulus Uji Elektronik (Smartcard) tersebut di tempat pengujian secara langsung.
”Ramp Check ini dilakukan oleh petugas Dishub DKI Jakarta untuk memastikan pengujian persyaratan teknis dan laik jalan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti pada UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ucapnya.
Baca juga: Antusiasme Warga Ikuti Program Mudik Gratis Pemprov DKI Tak Terbendung
Adapun terminal yang terdapat layanan Uji KIR Keliling, yaitu Terminal Kampung Rambutan, Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Tanjung Priok, Terminal Kalideres, Terminal Lebak Bulus, dan seluruh terminal yang akan melayani Mudik Gratis Tahun 2023.
Lihat Juga :