Usut Kasus Kematian Bripka Arfan, Polda Sumut Bentuk Tim Khusus

Sabtu, 25 Maret 2023 - 06:01 WIB
loading...
Usut Kasus Kematian Bripka Arfan, Polda Sumut Bentuk Tim Khusus
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putera Simanjuntak menemui keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih di ke Polda Sumut. Pihak keluarga keberatan dengan kematian Arfan yang dinyatakan bunuh diri. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
MEDAN - Pascakematian Bripka Arfan Saragih, keluarga almarhum menyampaikan keluh kesah ke Polda Sumut . Pihak keluarga keberatan dengan kematian Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu.

Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini perkara tersebut sudah ditangani Polda Sumut. Selain itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putera Simanjuntak telah mendengarkan langsung keluhan istri dan keluarga Arfan.

"Kapolda sudah bertemu dengan istri Almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga," kata Hadi, Jumat (24/3/2023). Baca Juga: Ada Cairan Sianida di Tubuh Bripka AS yang Diduga Terlibat Penggelapan Pajak Rp2,5 Miliar
Polda Sumut juga telah membentuk tim khusus terdiri dari Reserse Krimsus, reserse Krimum dan Propam. "Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan trasparan dan terbuka," lanjutnya.

Diketahui, Bripka Arfan ditemukan tewas usai menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan. Ditemukan fakta hasil penyelidikan bahwa Arfan Saragih memesan racun sianida dari Bogor.

Belakangan, pihak keluarga yang merasa kematian Arfan janggal. Mereka pun mendatangi Polda sumut dengan didampingi pengacara.

Sebelumnya, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman mengatakan, berdasarkan fakta autopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik, Arfan Saragih meninggal karena bunuh diri dengan meminum cairan sianida. "Hasil pemeriksaan dokter forensik, Bripka As meninggal akibat minum cairan sianida," katanya, Senin (20/3/2023).

Diketahui, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu. Di dekat jenazah Arfan ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh. Minuman itu diduga telah dicampur dengan racun sianida.

Kemudian, pada jarak 80 cm dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam yang di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK. Pekan lalu, dalam konfrensi pers Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman mengungkap sejumlah fakta terkait kematian dan penggelapan Pajak di UPT Samsat Pangururan oleh Ardan (oknum personel Satuan Satlantas) dan 4 orang Pegawai Harian Lepas Dispenda Samosir.

Menurut Yogie, tindakan penggelapan ini sudah mulai sejak tahun 2018. Jumlah warga yang menjadi korban dalam penggelapan ini mencapai 300 orang WP (wajib pajak). Uang mereka tidak disetorkan kepada Dispenda.

Sebelumya, persoalan ini juga sudah dilaporkan ke Polda Sumut berdasarkan laporan korban penggelapan pada 31 Januari 2023. Kemudian Polda Sumut melakukan pemeriksaan di Polres Samosir, khususnya terhadap kaitan anggota yang keterlibatan permasalahan.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1644 seconds (0.1#10.140)