Bejat! Oknum Guru Senior Bela Diri di Solo Cabuli 3 Murid Laki-laki, Alasannya Bikin Geram

Jum'at, 24 Maret 2023 - 21:12 WIB
loading...
A A A
“Jika ada orang tua korban atau ada pihak lain yang menjadi korban segera melapor. Sementara kami dalami ada 3 korban yang merupakan pengembangan dari laporan,” jelas Kapolresta.

Pelaku pun dijerat dengan UU no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan UU Tindak Pidana no. 12 tahun 2022 kekerasan seksual/pelecehan seksual. Acaman hukumannya adalah pidana penjara selama 12-15 tahun penjara.

Baca juga: Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi

DS saat diwawancarai mengaku telah melakukan tindakan pelecehan tersebut kepada 3 orang muridnya selama 2 tahun belakangan. Alasannya melakukan tindak pencabulan tersebut karena merasa nyaman dengan anak muridnya.

“Sebenarnya ingin mengarahkan, karena mungkin terlalu sering ketemu jadi nyaman,” katanya saat ditanya alasan melakukan pencabulan.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni Iphone12 warna biru (milik DS), celana training abu-abu (milik DS), sepatu warna putih (milik korban) dan seragam taekondwo milik korban.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Korban Pencabulan Pendiri...
Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Berita Terkini
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved