Angkut 64 TKI Ilegal, Kapal Kayu Ditangkap Polisi saat Melintasi Jalur Tikus
Jum'at, 24 Maret 2023 - 20:13 WIB
loading...
Satpolair Polres Asahan, menangkap kapal yang mengangkut sebanyak 64 TKI ilegal saat perjalanan dari Malaysia, menuju Indonesia melalui jalur tikus. Foto/iNews TV/Ulil Amri
A
A
A
ASAHAN - Kapal kayu yang mengangkut 64 TKI ilegal dari Malaysia, ditangkap Satpolair Polres Asahan. Penangkapan dilakukan, saat kapal kayu tersebut melintas di jalur tikus dari Malaysia, menuju wilayah Indonesia.
Baca juga: Pura-pura jadi Nelayan, 2 Orang di Batam Selundupkan TKI Ilegal ke Malaysia
Para TKI ilegal ini dijemput dari Malaysia, untuk bisa pulang ke kampung halamannya di wilayah Aceh, beberapa wilayah di Sumatera, NTT, dan Pulau Jawa. Mereka rencananya akan didaratkan ke sejumlah pelabuhan ilegal yang ada di wilayah Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhan Elhaj mengatakan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni nahkoda kapal. Hal ini dikarenakan, nahkoda kapal telah melanggar aturan pelayaran.
Baca juga: Pura-pura jadi Nelayan, 2 Orang di Batam Selundupkan TKI Ilegal ke Malaysia
Para TKI ilegal ini dijemput dari Malaysia, untuk bisa pulang ke kampung halamannya di wilayah Aceh, beberapa wilayah di Sumatera, NTT, dan Pulau Jawa. Mereka rencananya akan didaratkan ke sejumlah pelabuhan ilegal yang ada di wilayah Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhan Elhaj mengatakan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni nahkoda kapal. Hal ini dikarenakan, nahkoda kapal telah melanggar aturan pelayaran.
Lihat Juga :