Buron 3 Tahun, Begal Sadis yang Tusuk Korban hingga Sekarat Ditangkap

Jum'at, 24 Maret 2023 - 01:12 WIB
loading...
Buron 3 Tahun, Begal Sadis yang Tusuk Korban hingga Sekarat Ditangkap
Ilham, begal sadis yang sering melukai korbannya saat beraksi tidak bisa berkutik saat ditangkap polisi. Foto: istimewa
A A A
LUBUKLINGGAU - Ilham (32) begal motor sadis yang tidak sering menusuk korbannya hingga sekarat akhirnya ditangkap polisi setelah buron selama 3 tahun . Sedangkan temannya bermama Saduy kini masih diburu polisi.

Warga Tanjung Merindu Desa Simpang Beliti, Palak Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, ditangkap Tim Macan Linggau Satrekrim Polres Lubuklinggau.

Dalam aksinya para tersangka membawa senjata tajam (sajam) dan melukai korbannya. Salah satu korbannya adalah Len (47), dagang, warga Jalan Puskesmas Taba, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.



Korban dibegal saat melintas di Jalan Poros Cereme Taba RT 03, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II arah kandang babi. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2022 sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel mengatakan, kejadian berawal saat korban Len sedang dibonceng oleh saksi Sobirin. Tiba-tiba korban dihadang oleh dua orang yang tidak dikenal menggunakan motor tanpa plat.



Selanjutnya saat dihadang saksi Sobirin dan korban sempat melawan. Lalu dua orang tak dikenal itu langsung menusuk dengan sajam jenis pisau terhadap saksi Sobirin yang mengenai pada bagian tangan, dada dan perut. Sementara korban Len dihempaskan berkali-kali oleh kedua pelaku di jalan. "Setelah melancarkan aksinya kedua pelaku melarikan motor milik korban," ungkapnya.

Akibat dari kejadian tersebut, korban Len mengalami luka-luka. Dan saksi Sobirin mengalami luka tusuk pada bagian tangan, dada, perut dan sempat menjalani operasi pemotongan usus di RS. DR Sobirin Kota Lubuklinggau.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2001 seconds (0.1#10.140)