Pemkot Jakbar Bakal Tindak Tegas Tempat Hiburan yang Langgar Aturan Bulan Ramadan

Kamis, 23 Maret 2023 - 08:14 WIB
loading...
A A A
Berikut aturan operasi tempat hiburan di Jakarta selama bulan suci Ramadan:

1. Kelab malam boleh buka dari pukul 20.30-24.00 WIB.
2. Diskotek boleh buka pukul 20.30-24.00 WIB.
3. Mandi uap boleh buka pukul 11.00-22.00 WIB.
4. Rumah pijat boleh buka pukul 11.00-23.00 WIB.
5. Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa boleh buka mulai pukul 11.00-24.00 WIB.
6. Bar/rumah minum yang berdiri sendiri boleh buka mulai pukul 11.00-24.00 WIB.
7. Bar/rumah minum yang menjadi penunjang usaha pariwisata tertentu mengikuti ketentuan waktu penyelenggaraan kegiatan usaha utamanya.

Baca Juga: Polisi Tegaskan Tempat Hiburan Malam di Jakarta Tutup Jam 12 Malam Selama Ramadan

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI juga mengatur jam operasional karaoke. Untuk karaoke eksekutif dapat menyelenggarakan selama bulan Ramadan mulai pukul 20.30-24.00 WIB.

Sementara untuk usaha karaoke keluarga dapat menyelenggarakan kegiatan selama bulan Ramadan mulai pukul 14.00-24.00 WIB.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puasa Ramadan Jadi Momentum...
Puasa Ramadan Jadi Momentum Pas Berhenti Merokok, Dokter Bagikan Tipsnya
Ramadan dan Pembersihan...
Ramadan dan Pembersihan Jiwa Bangsa
Puasa Kok Berat Badan...
Puasa Kok Berat Badan Malah Naik? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Rekomendasi
Beauty Matchmaking 2026,...
Beauty Matchmaking 2026, Otto Media Perkuat Koneksi Brand Kecantikan-Kreator Konten
AS dan Iran Akan Kembali...
AS dan Iran Akan Kembali ke Meja Perundingan, tapi Trump punya 1 Syarat, Apa Itu?
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
Berita Terkini
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Infografis
Sembilan Peristiwa Penting...
Sembilan Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved