Asyik Mesum di Panti Pijat, Pasangan Muda Kaget Digerebek Polisi
loading...
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polsek Sukarame Polresta Bandar Lampung mengamankan satu pasangan muda bukan suami istri yang tengah asyik mesum dalam satu ruangan, Rabu (22/3/2023).
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan panti pijat yang dijadikan layanan plus-plus atau esek-esek oleh pemiliknya di Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
"Saat kita geledah satu pasangan muda-mudi kedapatan berduaan di dalam ruangan. Sehingga polisi langsung mengamankan pasangan tersebut untuk dilakukan pembinaan," ujar Warsito.
Dia menuturkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa berbagai jenis alat kontrasepsi, obat kuat dan pakaian yang digunakan dari warung esek-esek tersebut.
"Kita data, dan pemilik rumah esek-esek diberi arahan untuk tidak membuka lagi bisnis tersebut, jika masih buka maka akan disanksi," ungkapnya.
Menurut Warsito, sekitar lima puluh personel Polsek Sukarame dikerahkan dalam patroli penyakit masyarakat (pekat) dan kejahatan lainnya menjelang bulan suci Ramadan dikerahkan.
Selanjutnya personel bergerak ke warung-warung yang ada di Jalan Soekarno-Hatta. Di lokasi tersebut, warung-warung sudah tutup, lalu polisi kembali menyisir tempat-tempat hiburan lainnya.
Sementara di Perumnas Way Halim, polisi mendapati kios yang dijadikan tempat hiburan malam. Polisi menemukan belasan pemuda dan pemudi sedang duduk santai dan di meja mereka terdapat minum keras (miras), mulai anggur merah, tuak dan lainnya.
"Kita tertibkan dan kita periksa masing-masing pemuda dan pemudi, namun tidak ditemukan narkotika ada pada mereka," ucapnya.
Setelah itu, Polisi mengumpulkan para pelaku usaha dan memberikan arahan untuk tidak lagi dibuka selama bulan suci Ramadan. Terlebih dengan adanya tempat hiburan malam tersebut berpotensi menimbulkan aksi kejahatan.
Selanjutnya Jajaran Polsek Sukarame membubarkan warung atau lapo tuak dibawah flyover Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Way Dadi, Bandar Lampung.
"Kita amankan puluhan liter tuak dan pemilik warung kita beri arahan untuk tidak membuka warungnya selama bulan suci ramadan," pungkasnya.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan panti pijat yang dijadikan layanan plus-plus atau esek-esek oleh pemiliknya di Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
"Saat kita geledah satu pasangan muda-mudi kedapatan berduaan di dalam ruangan. Sehingga polisi langsung mengamankan pasangan tersebut untuk dilakukan pembinaan," ujar Warsito.
Dia menuturkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa berbagai jenis alat kontrasepsi, obat kuat dan pakaian yang digunakan dari warung esek-esek tersebut.
"Kita data, dan pemilik rumah esek-esek diberi arahan untuk tidak membuka lagi bisnis tersebut, jika masih buka maka akan disanksi," ungkapnya.
Menurut Warsito, sekitar lima puluh personel Polsek Sukarame dikerahkan dalam patroli penyakit masyarakat (pekat) dan kejahatan lainnya menjelang bulan suci Ramadan dikerahkan.
Selanjutnya personel bergerak ke warung-warung yang ada di Jalan Soekarno-Hatta. Di lokasi tersebut, warung-warung sudah tutup, lalu polisi kembali menyisir tempat-tempat hiburan lainnya.
Sementara di Perumnas Way Halim, polisi mendapati kios yang dijadikan tempat hiburan malam. Polisi menemukan belasan pemuda dan pemudi sedang duduk santai dan di meja mereka terdapat minum keras (miras), mulai anggur merah, tuak dan lainnya.
"Kita tertibkan dan kita periksa masing-masing pemuda dan pemudi, namun tidak ditemukan narkotika ada pada mereka," ucapnya.
Setelah itu, Polisi mengumpulkan para pelaku usaha dan memberikan arahan untuk tidak lagi dibuka selama bulan suci Ramadan. Terlebih dengan adanya tempat hiburan malam tersebut berpotensi menimbulkan aksi kejahatan.
Selanjutnya Jajaran Polsek Sukarame membubarkan warung atau lapo tuak dibawah flyover Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Way Dadi, Bandar Lampung.
"Kita amankan puluhan liter tuak dan pemilik warung kita beri arahan untuk tidak membuka warungnya selama bulan suci ramadan," pungkasnya.
(nic)