Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Pembobol Ruko di Tanjung Priok
Rabu, 22 Maret 2023 - 08:10 WIB
loading...
A
A
A
Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam Pasal 363 ayat 1 angka 3e tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancamannya tujuh tahun kurungan penjara.
Di toko bangunan Jalan Danau Sunter Utara Blok B 36A Nomor 13, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pelaku bersama seorang temannya masuk ke ruko dengan memanjat bangunan ruko berlantai 4 tersebut. Usai memanjat, keduanya mencongkel pintu masuk di lantai 3.
Pelaku kemudian turun ke lantai dua yang selama ini digunakan sebagai kantor toko. Selain mengambil uang, pelaku juga mengambil sejumlah peralatan elektronik seperti telepon seluler, alat perekam (decorder) CCTV, dan laptop.
Di toko bangunan Jalan Danau Sunter Utara Blok B 36A Nomor 13, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pelaku bersama seorang temannya masuk ke ruko dengan memanjat bangunan ruko berlantai 4 tersebut. Usai memanjat, keduanya mencongkel pintu masuk di lantai 3.
Pelaku kemudian turun ke lantai dua yang selama ini digunakan sebagai kantor toko. Selain mengambil uang, pelaku juga mengambil sejumlah peralatan elektronik seperti telepon seluler, alat perekam (decorder) CCTV, dan laptop.
(hab)
Lihat Juga :