Khusus Ramadan, Polisi Minta Tempat Hiburan Malam Taat Waktu Operasional

Selasa, 21 Maret 2023 - 15:16 WIB
loading...
Khusus Ramadan, Polisi...
Polda Metro Jaya menegaskan tempat hiburan malam dari klub hingga bar di Jakarta harus tutup jam 12 malam selama Ramadan 1444 Hijriah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi meminta pada pengusaha tempat hiburan malam yang ada di kawasan Jakarta Selatan untuk menaati waktu operasional sesuatu aturan. Tahun sebelumnya, banyak pengusaha mencuri-curi waktu dan melanggar aturan.

”Kami imbau tempat hiburan malam tidak mencuri waktu. Karena saat Covid mereka bubar saat ada petugas, tapi setelah kami pergi mereka lanjut lagi,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy pada wartawan, Selasa (21/3/2023).



Menurut dia, berkaca pada tahun sebelumnya saat terjadi Covid-19, sejumlah tempat hiburan malam menutup tempatnya kala didatangi petugas. Namun, saat petugas pergi, mereka justru kembali buka melebihi jam operasional.

Maka itu, petugas bakal bertindak tegas manakala ada tempat hiburan malam yang terus membandel buka waktu operasionalnya melebihi waktu yang ditentukan saat Ramadan 2023.



Polisi bersama instansi terkait juga bakal terus mengawasi tempat-tempat hiburan malam.

Saat bulan suci Ramadan 2023 juga, polisi melarang adanya aksi sweeping hingga main hakim sendiri. Sebab, aksi main hakim sendiri tersebut melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

”Sweeping atau tindakan tersebut dapat melanggar Pasal 335, bisa juga kena Pasal 170 KUHP,” kata Irwandhy.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
36 RT di Jakarta Masih...
36 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Siang Ini, Titik Terbanyak di Jaksel dan Jaktim
Malam Ini, 31 RT Masih...
Malam Ini, 31 RT Masih Terendam Banjir Luapan Sungai Ciliwung di Jaksel dan Jaktim
Partai Perindo Berikan...
Partai Perindo Berikan Bantuan Hukum Korban Dugaan Asusila di Polres Jaksel
Jelang Ramadan, Perusahaan...
Jelang Ramadan, Perusahaan Logistik Buka Gerai di Jaksel
Terjerat Narkoba Lagi!...
Terjerat Narkoba Lagi! Fariz RM Ditangkap Bersama Mantan Sopir, Polisi Beberkan Peran Keduanya
Fariz RM Tersangka Kasus...
Fariz RM Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara
Fakta Baru, Fariz RM...
Fakta Baru, Fariz RM Ditangkap saat Tunggu Pesanan Ganja dan Sabu di Bandung
Polisi Tetapkan Fariz...
Polisi Tetapkan Fariz RM Tersangka Kasus Narkoba!
Penampakan Musisi Fariz...
Penampakan Musisi Fariz RM Ditangkap Karena Narkoba
Rekomendasi
Kim Soo Hyun Terus-menerus...
Kim Soo Hyun Terus-menerus Hubungi Ayah Kim Sae Ron, Beri Tekanan?
Virgoun Pamer Pacar...
Virgoun Pamer Pacar Baru, Gaya Berpakaian Berbeda Jauh dari Inara Rusli
Lulus SNBP 2025? Begini...
Lulus SNBP 2025? Begini Cara Daftar Ulang di UI, UGM, dan ITB
Berita Terkini
Banjir Rendam Ribuan...
Banjir Rendam Ribuan Rumah di Muarojambi, 3 Desa Terisolasi
12 menit yang lalu
Wasiat Arya Wiraraja...
Wasiat Arya Wiraraja Picu Pasukan Jayakatwang Kediri Serang Kerajaan Singasari
2 jam yang lalu
Meresahkan! Geng Motor...
Meresahkan! Geng Motor Keroyok Pemuda hingga Tewas di Minimarket
3 jam yang lalu
Gubernur Khofifah Dukung...
Gubernur Khofifah Dukung Usulan KH M Yusuf Hasyim sebagai Pahlawan Nasional
3 jam yang lalu
Pengaruh Candu Merasuki...
Pengaruh Candu Merasuki Pasukan Pangeran Diponegoro saat Perang Jawa
4 jam yang lalu
Oknum Brimob Diduga...
Oknum Brimob Diduga Aniaya Karyawan Leasing di Kendari, Polda Sultra Lakukan Penyelidikan
12 jam yang lalu
Infografis
7 Aturan Usaha Pariwisata...
7 Aturan Usaha Pariwisata dan Hiburan di Jakarta saat Ramadan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved