Rumah Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Pemuda Empat Lawang Digerebek Polisi
Selasa, 21 Maret 2023 - 03:47 WIB
loading...
Marhen (18), warga Desa Batu Lintang, Kecamatan Ulu Musi, Empat Lawang digerebek Satres Narkoba Polres Empat Lawang di rumahnya. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba. Foto SINDOnews
A
A
A
EMPAT LAWANG - Marhen (18), warga Desa Batu Lintang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang di rumahnya. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba.
Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, AKP Rudin mengatakan, bahwa tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika di rumah tersangka kerap terjadi transaksi narkoba. Baca juga: Sergap Kurir Narkoba Internasional, Satreskoba Polrestabes Medan Sita 68 Kg Sabu
"Mendapatkan informasi tentang itu, petugas melakukan penyelidikan selama beberapa hari terakhir ini. Dari penyelidikan itu, polisi langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan," ujar Rudin, Senin (20/3/2023).
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja itu sebanyak 4 paket yang diduga narkotika golongan I yang dibungkus kerta seberat 9,33 gram.
"Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, polisi menemukan satu buah tas selempang warna hitam yang tergantung di dinding ruang tamu. Setelah diperiksa didapatkan empat paket yang diduga ganja dibungkus kertas," jelasnya. Baca juga: Edan! Pejabat Teras dan 3 ASN Pemkot Tasikmalaya Ditangkap Gara-gara Sabu
Setelah diintrogasi, tersangka mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. "Selanjutnya tersangka dan barang bukti ganja langsung dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya.
Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, AKP Rudin mengatakan, bahwa tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika di rumah tersangka kerap terjadi transaksi narkoba. Baca juga: Sergap Kurir Narkoba Internasional, Satreskoba Polrestabes Medan Sita 68 Kg Sabu
"Mendapatkan informasi tentang itu, petugas melakukan penyelidikan selama beberapa hari terakhir ini. Dari penyelidikan itu, polisi langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan," ujar Rudin, Senin (20/3/2023).
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja itu sebanyak 4 paket yang diduga narkotika golongan I yang dibungkus kerta seberat 9,33 gram.
"Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, polisi menemukan satu buah tas selempang warna hitam yang tergantung di dinding ruang tamu. Setelah diperiksa didapatkan empat paket yang diduga ganja dibungkus kertas," jelasnya. Baca juga: Edan! Pejabat Teras dan 3 ASN Pemkot Tasikmalaya Ditangkap Gara-gara Sabu
Setelah diintrogasi, tersangka mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. "Selanjutnya tersangka dan barang bukti ganja langsung dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya.
(don)
Lihat Juga :