Semua Fraksi Dewan Menerima LPJ APBK Banda Aceh 2019
Sabtu, 18 Juli 2020 - 11:33 WIB
loading...
A
A
A
Demikian juga terhadap saran dan pendapat yang disampaikan dan bersifat konstruktif, merupakan masukan yang sangat berguna dan bermanfaat bagi Pemko Banda Aceh dalam melaksanakan kewajibannya, “Yaitu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan cermat sehingga dapat mewujudkan keadilan dan kebahagiaan bagi seluruh warga kota,” ujarnya.
Aminullah menilai, rampungnya pembahaman raqan hingga penandatanganan persetujuan bersama pada hari ini, membuktikan adanya rasa kebersamaan yang tinggi antara eksekutif dan legislatif, “Sehingga raqan ini telah dapat dirampungkan tepat pada waktunya melalui musyawarah secara mufakat.”
“Dengan demikian, salah satu agenda pembahasan mengenai keuangan daerah telah berhasil kita selesaikan secara tertib, transparan, akuntabel, dan tepat waktu,” ujarnya lagi.
Selanjutnya, persetujuan bersama terhadap Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2019 akan disampaikan ke Gubernur Aceh untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Hasilnya baru ditetapkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh, dan sebagai laporan akan kami sampaikan ke Kementerian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri RI,” kata Aminullah.
Menurut mantan Dirut Bank Aceh selama dua periode ini, raqan yang telah mendapat persetujuan dari dewan merupakan sumber informasi yang memberikan peranan penting dalam mendukung kegiatan manajemen keuangan dan pemerintahan di Banda Aceh.
Aminullah menilai, rampungnya pembahaman raqan hingga penandatanganan persetujuan bersama pada hari ini, membuktikan adanya rasa kebersamaan yang tinggi antara eksekutif dan legislatif, “Sehingga raqan ini telah dapat dirampungkan tepat pada waktunya melalui musyawarah secara mufakat.”
“Dengan demikian, salah satu agenda pembahasan mengenai keuangan daerah telah berhasil kita selesaikan secara tertib, transparan, akuntabel, dan tepat waktu,” ujarnya lagi.
Selanjutnya, persetujuan bersama terhadap Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2019 akan disampaikan ke Gubernur Aceh untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Hasilnya baru ditetapkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh, dan sebagai laporan akan kami sampaikan ke Kementerian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri RI,” kata Aminullah.
Menurut mantan Dirut Bank Aceh selama dua periode ini, raqan yang telah mendapat persetujuan dari dewan merupakan sumber informasi yang memberikan peranan penting dalam mendukung kegiatan manajemen keuangan dan pemerintahan di Banda Aceh.
Lihat Juga :