Pastikan Ketersediaan Pangan Hadapi Ramadhan, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis
loading...
A
A
A
Keempat, memastikan kelancaran distribusi pasokan pangan. Pemerintah dapat mengalokasikan anggaran bantuan atau subsidi ongkos angkut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ini sesuai dengan peraturan perundangan untuk memperlancar distribusi dan menekan kenaikan harga.
Kelima, melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (Satgas Pangan). Hal ini dilakukan untuk melakukan pengawasan bersama dan langkah-langkah korektif atas indikasi adanya ketidakwajaran kenaikan harga, gangguan distribusi, maupun penimbunan, termasuk penyaluran BBM dan Liquid Petroleum Gas (LPG).
Terakhir, pengelolaan ekspektasi masyarakat perlu dilakukan. Pemerintah perlu melakukan komunikasi secara transparan terkait dengan ketersediaan pasokan serta upaya-upaya yang telah dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok.
“Selain itu, himbauan kepada masyarakat melalui tokoh agama, tokoh masyarakat, media sosial, dan iklan layanan publik, diharapkan masyarakat dapat melakukan konsumsi secara wajar serta bijak berbelanja,” tutupnya.
Kelima, melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (Satgas Pangan). Hal ini dilakukan untuk melakukan pengawasan bersama dan langkah-langkah korektif atas indikasi adanya ketidakwajaran kenaikan harga, gangguan distribusi, maupun penimbunan, termasuk penyaluran BBM dan Liquid Petroleum Gas (LPG).
Terakhir, pengelolaan ekspektasi masyarakat perlu dilakukan. Pemerintah perlu melakukan komunikasi secara transparan terkait dengan ketersediaan pasokan serta upaya-upaya yang telah dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok.
“Selain itu, himbauan kepada masyarakat melalui tokoh agama, tokoh masyarakat, media sosial, dan iklan layanan publik, diharapkan masyarakat dapat melakukan konsumsi secara wajar serta bijak berbelanja,” tutupnya.
(don)