Bahayakan Nyawa Korban D, DPR: Restorative Justice Tak Tepat untuk Mario Dandy
Senin, 20 Maret 2023 - 20:19 WIB
loading...
A
A
A
“Restorative justice merupakan opsi yang tersedia di dalam aturan hukum. Namun, penawaran restorative justice oleh penegak hukum harus dilakukan secara bijak disertai pertimbangan matang. Tidak boleh ada pemaksaan dalam prosesnya. Karena restorative justice di satu sisi sangat baik, tetapi terkadang sangat riskan dalam penerapannya,” ujar Sahroni.
Dia memastikan proses hukum terus berlanjut lantaran keluarga korban telah menolak penawaran restorative justice terhadap AG yang sempat ditawarkan Kejati DKI.
“Karena kemarin penawaran restorative justice dari Kejati terhadap AG sudah ditolak pihak keluarga korban, maka proses hukum akan dipastikan terus berlanjut, tidak ada yang berubah,” kata politikus Partai NasDem ini.
Dia memastikan proses hukum terus berlanjut lantaran keluarga korban telah menolak penawaran restorative justice terhadap AG yang sempat ditawarkan Kejati DKI.
“Karena kemarin penawaran restorative justice dari Kejati terhadap AG sudah ditolak pihak keluarga korban, maka proses hukum akan dipastikan terus berlanjut, tidak ada yang berubah,” kata politikus Partai NasDem ini.
(jon)
Lihat Juga :