Sadisnya Istri di Muba, Ajak Anak dan Menantu Habisi Suaminya

Senin, 20 Maret 2023 - 20:13 WIB
loading...
Sadisnya Istri di Muba, Ajak Anak dan Menantu Habisi Suaminya
Seorang istri dan anak serta menantunya ditangkap polisi usai membunuh suaminya dengan sadis. Foto: Istimewa
A A A
MUSI BANYUASIN - Tak tahan dan kesal karena sering mengalami tindak kekerasan dari suami, Neni Triana nekat bersekongkol bersama anaknya yakni Pransiska dan menantunya, Ferdi Julianda, untuk menghabisi nyawa Maulana (49).

Kabag Ops Polres Muba, Kompol M Ali Asri mengatakan bahwa peristiwa keji tersebut terjadi, Jumat (17/3/2023) kemarin. Akibat rencana jahat pembunuhan tersebut, korban meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di Jembatan Mangun Jaya-Pangkalan Jaya, Kecamatan Babat Toman.

"Dalam ungkap kasus ini, petugas telah mengamankan tiga tersangka yakni Neni Triana, Pransiska dan Ferdi Julianda," ujar Kompol M Ali Asri, Senin (20/3/2023).



Dijelaskan Ali, ketiga tersangka diamankan tanpa perlawanan saat berada di kediamannnya di Desa Jud II, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu (19/3/2023) kemarin.

"Setelah menerima laporan terhadap penemuan mayat, anggota langsung melakukan penyelidikan. Salah satunya dengan memeriksa sejumlah saksi," ungkapnya.



Ali mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengetahui identitas korban, pihaknya langsung mendatangi rumah korban untuk menemui pihak keluarga.

"Saat tiba di rumah korban, petugas berjumpa dengan pelaku Ferdi. Namun perjumpaan itu membuat pelaku Ferdi ketakutan, sehingga menimbulkan kecurigaan," ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap Ferdi, kata Ali, terungkap semua aksi pembunuhan terhadap ayah mertuanya tersebut dilakukan beserta istri dan ibu mertua terhadap korban.



"Motifnya yakni sakit hati, karena pelaku Neni sering mendapatkan KDRT dan sering diselingkuhi oleh korban," katanya.

Sementara itu, pelaku Neni mengatakan, dirinya nekat melakukan pembunuhan dengan mengajak anak dan menantu lantaran kesal dengan ulah suaminya yang kerap melakukan kekerasan.

"Saya kesal, dia suka pukul saya, bahkan pernah mengancam ingin membunuh saya," ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5001 seconds (0.1#10.140)