PW Ansor Tegaskan Tak Ada Tawaran Restorative Justice dari Kajati DKI saat Temui D
Senin, 20 Maret 2023 - 00:41 WIB
loading...
Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani bersama Ketua PW Ansor Kaltim Fajri Alfarobi dan jajaran petinggi GP Ansor daerah memberikan klarifikasi kepada awak media di Hotel Swiss-Belhotel Kemayoran, Minggu (19/3/2023) malam. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua PW Ansor Kalimantan Timur Fajri Alfarobi memastikan tidak ada tawaran restorative justice ataupun diversi saat rombongan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menjenguk D (17) di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 16 Maret 2023 lalu.
"Ini kebetulan ada teman-teman Ansor dari Banten, Riau, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Jawa Timur. Pertemuan malam hari ini untuk mengklarifikasi terkait isu yang berkembang dan viral serta harus diluruskan bagaimana kondisi yang terjadi," ujar Fajri dalam klarifikasi kepada awak media di Hotel Swiss-Belhotel Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023) malam.
Baca juga: Kajati DKI: Restorative Justice Tak Berlaku di Kasus Penganiayaan D
Ia menjelaskan Kajati DKI beberapa waktu lalu ke RS Mayapada untuk menjenguk D semata-mata ada dua hal. "Pertama dari sisi kemanusiaan yang dilaksanakan Pak Kajati. Yang kedua untuk memastikan proses ini sudah berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Karena Ananda David ini korban penganiayaan berat," terang Fajri.
"Ini kebetulan ada teman-teman Ansor dari Banten, Riau, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Jawa Timur. Pertemuan malam hari ini untuk mengklarifikasi terkait isu yang berkembang dan viral serta harus diluruskan bagaimana kondisi yang terjadi," ujar Fajri dalam klarifikasi kepada awak media di Hotel Swiss-Belhotel Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023) malam.
Baca juga: Kajati DKI: Restorative Justice Tak Berlaku di Kasus Penganiayaan D
Ia menjelaskan Kajati DKI beberapa waktu lalu ke RS Mayapada untuk menjenguk D semata-mata ada dua hal. "Pertama dari sisi kemanusiaan yang dilaksanakan Pak Kajati. Yang kedua untuk memastikan proses ini sudah berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Karena Ananda David ini korban penganiayaan berat," terang Fajri.
Lihat Juga :