Pemprov Sulsel Bakal Lelang Kendaraan Dinas Bekas Pejabat
Sabtu, 18 Juli 2020 - 09:00 WIB
loading...
A
A
A
Pada tahap pertama pelaksanaannya, berhasil dilelang sebanyak 13 unit kendaraan roda dua dan empat pada tanggal 9 April lalu. Saat lelang tersebut, Pemprov Sulsel menerima tambahan kas daerah sebesar Rp807.300.000.
Selanjutnya pada tahap kedua lelang randis, Pemprov Sulsel mengajukan 95 randis berupa motor dan mobil untuk dilelang pada 12 Desember tahun 2019 lalu. Hanya saja, 69 unit diantaranya saja yang berhasil dijual, sementara sisanya tanpa peminat.
Dari hasil lelang itu, Pemprov Sulsel berhasil meraup pemasukan kas daerah senilai Rp1,138 miliar. Dengan rincian, untuk 22 randis roda empat senilai Rp987,42 juta dan 47 unit roda dua dengan total Rp159,6 juta.
"Jadi diselesaikan dulu pendataannya. Lengkapi dokumen yang diperlukan untuk melakukan lelang kendaraan dinas," pungkas Rasyid. Baca Lagi : Pakai Mobil Istri, Kemana Kendaraan Dinas Ketua DPRD Wajo?
Berdasarkan proses lelang sebelumnya, randis yang telah didata akan diusulkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Wilayah Sulselbatra. Untuk dilakukan verifikasi kelayakan dan penentuan nilai harga, hingga pelaksanaan lelangnya.
Selanjutnya pada tahap kedua lelang randis, Pemprov Sulsel mengajukan 95 randis berupa motor dan mobil untuk dilelang pada 12 Desember tahun 2019 lalu. Hanya saja, 69 unit diantaranya saja yang berhasil dijual, sementara sisanya tanpa peminat.
Dari hasil lelang itu, Pemprov Sulsel berhasil meraup pemasukan kas daerah senilai Rp1,138 miliar. Dengan rincian, untuk 22 randis roda empat senilai Rp987,42 juta dan 47 unit roda dua dengan total Rp159,6 juta.
"Jadi diselesaikan dulu pendataannya. Lengkapi dokumen yang diperlukan untuk melakukan lelang kendaraan dinas," pungkas Rasyid. Baca Lagi : Pakai Mobil Istri, Kemana Kendaraan Dinas Ketua DPRD Wajo?
Berdasarkan proses lelang sebelumnya, randis yang telah didata akan diusulkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Wilayah Sulselbatra. Untuk dilakukan verifikasi kelayakan dan penentuan nilai harga, hingga pelaksanaan lelangnya.
(sri)
Lihat Juga :