BNPT Sebut Paham Radikal Masih Merebak di Indonesia
Sabtu, 18 Maret 2023 - 02:45 WIB
loading...
Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar m
A
A
A
BANDUNG - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) menilai, paham radikal masih merebak di Indonesia. Penilaian BNPT tersebut menyusul penangkapan lima terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror di Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (16/3/2023) kemarin.
Kelima orang yang ditangkap itu di antaranya ZA, KB, AF, MA, dan RAM. Mereka ditangakap Densus 88 lantaran diduga terkait jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar memaparkan, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2016, terdapat risiko hukum bagi warga yang terpapar oleh paham radikal dan berniat untuk melakukan rangkaian aksi teror.
Baca juga: Warung NKRI Diresmikan di Semarang, BNPT Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perdamaian
"Yang dapat saya sampaikan adalah bahwa penyebarluasan paham radikal tidak berhenti, ya," kata Boy usai peresmian Warung NKRI di Kampus Universitas Pasundan (Unpas), Kota Bandung, Jumat (17/3/2023).
Menurut Boy, aparat hukum saat melakukan penegakan hukum sudah sesuai dengan aturan. Di bawah komando Jenderal Listyo Sigit Prabowo, aparat bergerak secara proporsional untuk menghentikan terjadinya aksi terorisme.
"Ada yang diperiksa dan ada yang ditangkap. Tentu para penegak hukum sendiri akan bertindak secara proporsional terhadap hal-hal yang ditemukan di lapangan," jelasnya.
Kelima orang yang ditangkap itu di antaranya ZA, KB, AF, MA, dan RAM. Mereka ditangakap Densus 88 lantaran diduga terkait jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar memaparkan, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2016, terdapat risiko hukum bagi warga yang terpapar oleh paham radikal dan berniat untuk melakukan rangkaian aksi teror.
Baca juga: Warung NKRI Diresmikan di Semarang, BNPT Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perdamaian
"Yang dapat saya sampaikan adalah bahwa penyebarluasan paham radikal tidak berhenti, ya," kata Boy usai peresmian Warung NKRI di Kampus Universitas Pasundan (Unpas), Kota Bandung, Jumat (17/3/2023).
Menurut Boy, aparat hukum saat melakukan penegakan hukum sudah sesuai dengan aturan. Di bawah komando Jenderal Listyo Sigit Prabowo, aparat bergerak secara proporsional untuk menghentikan terjadinya aksi terorisme.
"Ada yang diperiksa dan ada yang ditangkap. Tentu para penegak hukum sendiri akan bertindak secara proporsional terhadap hal-hal yang ditemukan di lapangan," jelasnya.
Lihat Juga :