Disuruh Ibunya Belanja, Bocah Perempuan di OKU Timur Dicabuli Pria Lansia Pemilik Warung

Jum'at, 17 Maret 2023 - 13:42 WIB
loading...
Disuruh Ibunya Belanja,...
Hendro (67) warga Desa Marga Cinta, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, diringkus anggota Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur. Hendro ditangkap lantara aksinya mencabuli bocah di dalam warung. Foto SINDOnews
A A A
OKU TIMUR - Hendro (67) warga Desa Marga Cinta, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, diringkus anggota Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur. Hendro ditangkap lantara aksinya mencabuli bocah di dalam warung.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal mengatakan, pria lansia yang kesehariannya berjualan dan memiliki warung manisan tersebut ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 7 tahun.



"Tersangka ditangkap karena telah mencabuli seorang bocah perempuan Kelas 1 Sekolah Dasar berinisial R di dalam warung miliknya," ujar AKP Hamsal, Jumat (17/3/2023).

Dijelaskan Hamsal, peristiwa pencabulan tersebut terungkap setelah korban bercerita kepada orang tuanya. Kemudian, IH (39) ibu korban melaporkan tersangka ke pihak kepolisian.

"Aksi pencabulan yang dilakukan tersangka diketahui terjadi, Rabu (8/3/2023) lalu, sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, korban diminta ibunya belanja di warung milik pelaku. Kemudian pelaku menarik korban masuk ke dalam warungnya dan mencabuli korban sebanyak tiga kali," jelasnya.

Dalam penangkapan terhadap tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 celana panjang warna pink, 2 celana dalam warna pink, 2 celana pendek warna kuning, dan 1 celana dalam warna putih.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan atau denda paling banyak Rp72 juta," jelasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4633 seconds (0.1#10.140)