Gegara Uang Rp20.000, Pemuda Ini Mengamuk Serang 3 Warga Satu Tewas Bersimbah Darah

Jum'at, 17 Maret 2023 - 00:45 WIB
loading...
Gegara Uang Rp20.000, Pemuda Ini Mengamuk Serang 3 Warga Satu Tewas Bersimbah Darah
Polisi saat melakukan olah TKP lokasi penganiayaan yang berujung maut di Aceh Timur, Kamis (16/3/2023). Foto: MPI/Yusradi
A A A
ACEH TIMUR - Seorang pemuda di Aceh Timur kalap dan menyerang empat warga hingga salah satu korban tewas bersimbah darah , Kamis (16/03/2023). Pelaku mengamuk gara-gara kesal tidak diberi uang Rp20.000.

Tersangka berinisial SY (23) seorang pemuda warga Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku usai menganiaya empat warga Dusun Mesjid, Gampong Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Kamis, (16/3/2023).



Tiga korba mengalami luka luka MU (40), ZA (65) dan FA (53), sementara ZM (57) tewas saat dilarikan kerumah sakit akibat terkena pisau tersangka.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah menyebutkan, motif SY melakukan penganiayaan karena marah saat SY minta uang sebesar Rp20.000 kepada saudaranya, namun tidak diberikan.



Kapolres menjelaskan, kronoligi peristiwa itu berawal saat SY marah tidak diberikan uang, lalu dia keluar rumah menuju gudang ikan asin milik korban ZM dan mengambil batu asah berikut sebilah pisau, lalu tanpa sebab yang jelas menyerang ZM yang saat itu berada di dalam gudang.

Usai melakukan penganiayaan terhadap ZM, dengan membabi buta SY juga menyerang tiga warga lain nya MU, ZA dan FA yang rumahnya tidak jauh dari rumah korban ZM.



“Tetangga yang mendengar keributan di rumah para korban kemudian mendatangi dan melakukan pertolongan, namun ZM meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, sementara SY melarikan diri,” bebernya.

Warga lalu melaporkan hal tersebut ke Polsek Julok yang kemudian melakukan koordinasi dengan tim opsonal Satreskrim Polres Aceh Timur yang turun ke lokasi tidak membutukan waktu yang lama untuk meringkus SY.

"Tindakan pertama yang kami lakukan adalah melakukan olah TKP, kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas kapolres.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 3.0180 seconds (0.1#10.140)