Kejati DKI Akui Terima Berkas Perkara AG Pacar Mario Dandy
Kamis, 16 Maret 2023 - 21:09 WIB
loading...
A
A
A
Dia menerangkan, Kejati DKI punya waktu tujuh hari untuk meneliti berkas AG hingga akhirnya dinyatakan P21. Bila belum lengkap, berkas bakal dikembalikan ke polisi untuk diperbaiki, hanya saja memang diperkirakan berkas bakal bisa masuk tahap dua di akhir Maret 2023.
"Kalau diperkirakan ini tahap duanya bulan akhir Maret atau awal April sudah bisa. Mudah-mudahkan kita percepat. Karena ini masalah anak, pelakunya dalam hal ini anak," pungkasnya. Baca juga: Polisi Tak Hadirkan Pacar Mario AG dalam Rekonstruksi Penganiayaan D
Sekadar diketahui, polisi telah menetapkan AG kekasih Mario Dandy terkait penganiayaan putra pengurus GP Ansor berinisial D (17). AG ditetepkan sebagai anak berkonflik hukum dalam kasus ini.
"Kalau diperkirakan ini tahap duanya bulan akhir Maret atau awal April sudah bisa. Mudah-mudahkan kita percepat. Karena ini masalah anak, pelakunya dalam hal ini anak," pungkasnya. Baca juga: Polisi Tak Hadirkan Pacar Mario AG dalam Rekonstruksi Penganiayaan D
Sekadar diketahui, polisi telah menetapkan AG kekasih Mario Dandy terkait penganiayaan putra pengurus GP Ansor berinisial D (17). AG ditetepkan sebagai anak berkonflik hukum dalam kasus ini.
(mhd)
Lihat Juga :