Keluarga Korban Penganiayaan Taruna Akmil di Medan Tolak Berdamai
loading...
A
A
A
MEDAN - Keluarga dari Teuku Shehan Arifa Pasha yang menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum taruna Akademi Militer (Akmil), menolak berdamai dengan keluarga terduga pelaku. Mereka pun telah melaporkan kasus itu ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan.
Korban diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).
Teuku Yose Mahmudin Akbar paman sekaligus juru bicara keluarga Teuku Shehan, membeberkan alasan mereka menolak perdamaian yang diinginkan keluarga terduga pelaku.
Mereka juga menepis kabar yang disebut-sebut meminta uang damai. Sebab, saat mediasi antara keluarga korban dan keluarga terduga pelaku tidak ada menyebutkan nominal uang damai.
"Inti mediasi itu bukan bahas soal uang damai," kata Teuku Yose, Kamis (16/3/2023).
Dia menjelaskan, saat mediasi dihadiri kedua belah pihak pada 2 Maret 2023. Ada 3 poin dalam surat perdamaian, pertama ZE mengakui melakukan pemukulan dan meminta maaf, dan 5 orang lain diduga ikut melakukan penganiayaan juga meminta maaf.
"Versi mereka meminta maaf, bukan sebagai pelaku. Kedua, seluruhnya ada enam orang, dan mereka juga sudah meminta maaf," terangnya.
Poin ketiga, ada uang akan diberikan keluarga terduga pelaku, namun tidak disebutkan beberapa nominal. Karena, kondisi pertemuan sudah berjalan secara kekeluargaan.
"Uang dari mereka (keluarga pelaku) istilahnya uang upah-upah mau kasih. Karena suasana sangat cair, abang saya bilang terserah.Mereka bilang Rp 10 juta," terangnya.
"Lalu, bapak korban tanya sama mediator, cocok Rp10 juta? Tidak, lah. Mediator bilang, pasnya Rp50 juta. Mereka (keluarga terduga pelaku) bilang, biasanya kami Rp15 juta, di atas itu tidak bisa. Habis itu tidak cakap lagi," lanjutnya.
Selepas dari pertemuan itu, Yose memiliki niat baik dengan mengajak mediator bersama kedua keluarga untuk bertemu kembali. Tetapi keluarga terduga pelaku menolak dengan alasan tidak diketahui.
"Tidak ada niat kami memeras. Mungkin miss komunikasi saja. Tapi, pihak mereka bilang tentukan nominal baru duduk. Yang mukul siapa, kok dia marah," ucapnya.
Menurut Yose, niat baik keluarga korban diasumsikan berbeda. Dengan tegas dia mengatakan keluarga korban bukan pemeras. Karena hal itu keluarga korban menempuh jalur hukum, membuat laporan ke Denpom 1/5 Medan dan Polrestabes Medan.
"Kami bukan keluarga pemeras. Jangan anggap kami seperti itu," ujarnya.
Sementara itu, orang tua terduga pelaku penganiayaan, Kompol Zulkarnain, menyebut dugaan penganiayaan terjadi Sabtu, 18 Februari 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, korban mengendarai mobil tiba-tiba dicegat terduga pelaku di Kompleks Taman Setia Budi Indah Medan.
"Diduga melakukan pemukulan itu bukan ZE anak saya yang Taruna Akmil, tapi adiknya, ZZ," ucapnya.
Zulkarnain menuturkan, pemicu dugaan penganiayaan dikarenakan korban mengganggu pacar dari ZE.
"Nah, yang kesal dengan korban, ZZ, karena telah mengganggu pacar abangnya," sebutnya.
Selaku ayah ZE dan ZZ, Zulkarnain mencoba melakukan mediasi dengan keluarga korban, namun tidak memenuhi jalan keluar. Dia tidak memungkiri awalnya memang ada arah pembicaraan untuk berdamai.
"Tapi, tapi jalan buntu. Kita berusaha bagaimana supaya tetap bisa mediasi," ungkapnya.
Diungkapkan Zulkarnain, selaku orang tua dirinya menyerahkan proses hukum yang sudah dilaporkan korban ke Denpom 1/5 Medan dan Polrestabes Medan.
"Kita sudah ada niat baik untuk damai, namun belum bisa disanggupi," tandasnya.
Korban diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).
Teuku Yose Mahmudin Akbar paman sekaligus juru bicara keluarga Teuku Shehan, membeberkan alasan mereka menolak perdamaian yang diinginkan keluarga terduga pelaku.
Mereka juga menepis kabar yang disebut-sebut meminta uang damai. Sebab, saat mediasi antara keluarga korban dan keluarga terduga pelaku tidak ada menyebutkan nominal uang damai.
"Inti mediasi itu bukan bahas soal uang damai," kata Teuku Yose, Kamis (16/3/2023).
Dia menjelaskan, saat mediasi dihadiri kedua belah pihak pada 2 Maret 2023. Ada 3 poin dalam surat perdamaian, pertama ZE mengakui melakukan pemukulan dan meminta maaf, dan 5 orang lain diduga ikut melakukan penganiayaan juga meminta maaf.
"Versi mereka meminta maaf, bukan sebagai pelaku. Kedua, seluruhnya ada enam orang, dan mereka juga sudah meminta maaf," terangnya.
Poin ketiga, ada uang akan diberikan keluarga terduga pelaku, namun tidak disebutkan beberapa nominal. Karena, kondisi pertemuan sudah berjalan secara kekeluargaan.
"Uang dari mereka (keluarga pelaku) istilahnya uang upah-upah mau kasih. Karena suasana sangat cair, abang saya bilang terserah.Mereka bilang Rp 10 juta," terangnya.
"Lalu, bapak korban tanya sama mediator, cocok Rp10 juta? Tidak, lah. Mediator bilang, pasnya Rp50 juta. Mereka (keluarga terduga pelaku) bilang, biasanya kami Rp15 juta, di atas itu tidak bisa. Habis itu tidak cakap lagi," lanjutnya.
Selepas dari pertemuan itu, Yose memiliki niat baik dengan mengajak mediator bersama kedua keluarga untuk bertemu kembali. Tetapi keluarga terduga pelaku menolak dengan alasan tidak diketahui.
"Tidak ada niat kami memeras. Mungkin miss komunikasi saja. Tapi, pihak mereka bilang tentukan nominal baru duduk. Yang mukul siapa, kok dia marah," ucapnya.
Menurut Yose, niat baik keluarga korban diasumsikan berbeda. Dengan tegas dia mengatakan keluarga korban bukan pemeras. Karena hal itu keluarga korban menempuh jalur hukum, membuat laporan ke Denpom 1/5 Medan dan Polrestabes Medan.
"Kami bukan keluarga pemeras. Jangan anggap kami seperti itu," ujarnya.
Sementara itu, orang tua terduga pelaku penganiayaan, Kompol Zulkarnain, menyebut dugaan penganiayaan terjadi Sabtu, 18 Februari 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, korban mengendarai mobil tiba-tiba dicegat terduga pelaku di Kompleks Taman Setia Budi Indah Medan.
"Diduga melakukan pemukulan itu bukan ZE anak saya yang Taruna Akmil, tapi adiknya, ZZ," ucapnya.
Zulkarnain menuturkan, pemicu dugaan penganiayaan dikarenakan korban mengganggu pacar dari ZE.
"Nah, yang kesal dengan korban, ZZ, karena telah mengganggu pacar abangnya," sebutnya.
Selaku ayah ZE dan ZZ, Zulkarnain mencoba melakukan mediasi dengan keluarga korban, namun tidak memenuhi jalan keluar. Dia tidak memungkiri awalnya memang ada arah pembicaraan untuk berdamai.
"Tapi, tapi jalan buntu. Kita berusaha bagaimana supaya tetap bisa mediasi," ungkapnya.
Diungkapkan Zulkarnain, selaku orang tua dirinya menyerahkan proses hukum yang sudah dilaporkan korban ke Denpom 1/5 Medan dan Polrestabes Medan.
"Kita sudah ada niat baik untuk damai, namun belum bisa disanggupi," tandasnya.
(shf)