Musnahkan 7,3 Kg Sabu, Kapolda Sumsel: Peredaran Narkoba saat Ini Masuk ke Perdesaan
Rabu, 15 Maret 2023 - 16:14 WIB
loading...
Polda Sumsel memusnahkan barang bukti 7,33 Kg narkotika jenis sabu dan ganja kering seberat 33 Kg. Kapolda Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, saat ini peredaran narkoba masuk ke perdesaan. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti 7,33 Kg narkotika jenis sabu dan ganja kering seberat 33 Kg. Kapolda Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, saat ini peredaran narkoba masuk ke wilyah perdesaan .
Rachmad mengungkapkan, saat ini di wilayah Sumsel sedang dalam kondisi yang tidak baik. Hal tersebut dikarenakan peredaran narkoba sudah masuk ke wilayah perdesaan serta pertambangan. Baca juga: Rekaman Percakapan Telepon Teddy Minahasa ke Ayah Doddy Prawiranegara Didengarkan Dalam Persidangan
"Saat ini kita dalam kondisi yang tidak baik. Kalau tidak ada kerjasama dalam pemberantasan akan sulit memberantas narkoba," jelasnya.
Rachmad berkeyakinan untuk narkotika yang berhasil diungkap petugas kepolisian, hanya sebagian kecil dibandingkan yang beredar pada masyarakat.
"Dalam langkah memberantas narkoba, peran seluruh unsur pejabat serta tokoh agama dan masyarakat sangat penting untuk pencegahan narkoba," jelasnya.
Dalam pemusnahan yang dilaksanakan di Mapolrestabes Palembang tersebut, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan sedangkan untuk ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Rachmad Wibowo mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil ungkap kasus Satres Narkoba Polrestabes Palembang beberapa waktu lalu.
Rachmad mengungkapkan, saat ini di wilayah Sumsel sedang dalam kondisi yang tidak baik. Hal tersebut dikarenakan peredaran narkoba sudah masuk ke wilayah perdesaan serta pertambangan. Baca juga: Rekaman Percakapan Telepon Teddy Minahasa ke Ayah Doddy Prawiranegara Didengarkan Dalam Persidangan
"Saat ini kita dalam kondisi yang tidak baik. Kalau tidak ada kerjasama dalam pemberantasan akan sulit memberantas narkoba," jelasnya.
Rachmad berkeyakinan untuk narkotika yang berhasil diungkap petugas kepolisian, hanya sebagian kecil dibandingkan yang beredar pada masyarakat.
"Dalam langkah memberantas narkoba, peran seluruh unsur pejabat serta tokoh agama dan masyarakat sangat penting untuk pencegahan narkoba," jelasnya.
Dalam pemusnahan yang dilaksanakan di Mapolrestabes Palembang tersebut, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan sedangkan untuk ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Rachmad Wibowo mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil ungkap kasus Satres Narkoba Polrestabes Palembang beberapa waktu lalu.
Lihat Juga :