Kecanduan Judi Online, Residivis Bobol 3 Rumah Kosong di Palembang

Selasa, 14 Maret 2023 - 06:33 WIB
loading...
Kecanduan Judi Online,...
Pemuda pengangguran bernama Puji Yantoro (25), pelaku bobol rumah kosong kembali diciduk polisi. Pria residivis ini mengaku nekat melakukan pembobolan rumah untuk modal bermain judi online slot. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Pemuda pengangguran bernama Puji Yantoro (25), pelaku bobol rumah kosong kembali diciduk polisi. Pria residivis ini mengaku nekat melakukan pembobolan rumah korban kerana kehabisan modal untuk bermain judi online slot.

Waka Polsek Ilir Barat I Palembang, AKP Merry Agustina mengatakan, tersangka diringkus setelah nekat melakukan aksi pembobolan rumah kosong di Jalan Swadaya, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Ilir Barat I Palembang. Pelaku tidak beraksi sendiri namun bersama rekannya Rahmat Hidayat.



"Kedua tersangka ditangkap dalam kasus pembobolan rumah kosong di Jalan Swadaya Pakjo yang ditinggal pergi pemiliknya," ujar AKP Merry, Senin (13/3/2023). Baca juga: Terlilit Utang, Pria Asal Tanggamus Nekad Bobol Rumah Warga di Pringsewu

Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, lanjut Merry, salah satu tersangka diketahui merupakan seorang residivis yang baru keluar dari penjara.

"Tidak lama setelah bebas dari penjara tersangka kembali melakukan aksi pencurian. Aksi tersangka sudah berulang kali bobol rumah kosong di tiga lokasi, semuanya dilakukan di wilayah hukum Polsek IB I Palembang," jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, modus kedua tersangka yakni dengan cara memanjat dinding rumah korban lalu masuk ke dalam rumah setelah mencongkel jendela dengan linggis dan obeng. Setelah berhasil masuk pelaku langsung mengambil isi rumah korban.

"Pelaku ini masuk melalui pintu dan jendela setelah dibuka paksa dengan menggunakan obeng dan linggis. Di dalam rumah pelaku menguras harta benda korban. Setelah itu barang dijual oleh temannya yang berperan menjual hasil curian," jelasnya.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga yang mengamankan barang bukti berupa satu buah laptop dan mouse, jam tangan dan tas ransel yang diduga hasil curian, serta obeng dan linggis yang digunakan saat beraksi.

"Aksi kedua tersangka terekam CCTV di rumah korban, keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 dengan hukuman diatas 5 penjara," jelasnya. Baca juga: Polisi Ringkus 5 Komplotan Spesialis Pencurian Rumah Kosong

Sementara itu tersangka Puji mengaku, dirinya nekat melakukan pembobolan rumah korban kerana tidak ada modal untuk bermain judi online slot, ditambah untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari.

"Saya sudah tiga kali bobol rumah di wilayah IB I dengan lokasi berbeda-beda. Uang dari hasil menjual barang curian ini dipakai untuk modal main judi slot," jelasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Brimob Jaga Ketat Gedung...
Brimob Jaga Ketat Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Ada Apa?
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Kejari Jakbar Serahkan...
Kejari Jakbar Serahkan Rp530 Miliar Uang Rampasan TPPU Judi Online ke Kas Negara
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Rekomendasi
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
AS Kerahkan Sistem Rudal...
AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih Typhon ke Jepang, Dapat Menargetkan China
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved