Polres Sarolangun Jambi Bekuk Pengepul Emas, 1,1 Kg Emas Diamankan
Selasa, 14 Maret 2023 - 02:45 WIB
loading...
Jajaran satreskrim Polres Sarolangun, Jambi menangkap seorang pelaku yang diduga membawa butiran emas hasil aktivitas Penambangan emas tanpa izin (PETI), Minggu (12/3/2023). Foto SINDOnews
A
A
A
SAROLANGUN - Jajaran satreskrim Polres Sarolangun, Jambi menangkap seorang pelaku yang diduga membawa butiran emas hasil aktivitas Penambangan emas tanpa izin (PETI), Minggu (12/3/2023). Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan sebanyak 1,1 kilogram (kg) emas diamankan.
Pelaku yang diketahui berinisial L (53) warga Kecamatan Batang Asai, diamankan polisi di Jalan Lintas Sarolangun-Lubuk Linggau, tepatnya di depan Mako Polres Sarolangun.Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa butiran emas seberat 1.154,96 gram atau 1,1 kg emas. Baca juga: Cek Daftar Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini, Termurah Rp577.000
Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman melalui Kasat Reskrim Iptu Cindo Kottama membenarkan penangkapan tersebut."Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mako Polres Sarolangun untuk proses lebih lanjut," jelas Kasat Reskrim Iptu Cindo Kottama, Senin (13/3/2023).
Selain butiran emas lebih kurang 1,1 kg tersebut, Kasat menyebutkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu buah buku rekening serta kartu ATM BRI atas nama pelaku.
Selain itu, ada satu buah buku rekening serta kartu ATM BSI (Bank Syariah Indonesia) atas nama pelaku, satu unit handphone android warna hitam merk Oppo, satu ikat uang jenis 50.000 berjumlah Rp1.550.000 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelaku.
Pelaku yang diketahui berinisial L (53) warga Kecamatan Batang Asai, diamankan polisi di Jalan Lintas Sarolangun-Lubuk Linggau, tepatnya di depan Mako Polres Sarolangun.Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa butiran emas seberat 1.154,96 gram atau 1,1 kg emas. Baca juga: Cek Daftar Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini, Termurah Rp577.000
Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman melalui Kasat Reskrim Iptu Cindo Kottama membenarkan penangkapan tersebut."Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mako Polres Sarolangun untuk proses lebih lanjut," jelas Kasat Reskrim Iptu Cindo Kottama, Senin (13/3/2023).
Selain butiran emas lebih kurang 1,1 kg tersebut, Kasat menyebutkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu buah buku rekening serta kartu ATM BRI atas nama pelaku.
Selain itu, ada satu buah buku rekening serta kartu ATM BSI (Bank Syariah Indonesia) atas nama pelaku, satu unit handphone android warna hitam merk Oppo, satu ikat uang jenis 50.000 berjumlah Rp1.550.000 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelaku.
Lihat Juga :