Sidang Teddy Minahasa, Ahli Digital Forensik: Chat yang Difoto Manual Tak Sah Jadi Alat Bukti
Senin, 13 Maret 2023 - 16:22 WIB
loading...
A
A
A
Dalam perkara ini, terdakwa mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dan anak buahnya mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara kerap berkomunikasi melalui WA.
Percakapan tersebut memuat perintah penukaran sabu dengan tawas. Namun, banyak pesan yang telah dihapus.
Tak hanya itu, percakapan soal penjualan sabu juga terjadi antara Teddy dengan Linda Pujiastuti alias Anita. Pesan dari Teddy kepada Linda ada yang dihapus.
Percakapan yang dihapus itu kemudian terkuak dalam persidangan beberapa waktu lalu. Ahli Forensik Polda Metro Jaya yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menampilkan bukti yang dihapus.
Kasus ini bermula saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kg sabu, namun Teddy diduga memerintahkan Dody untuk menukar sabu sebanyak 5 kg dengan tawas.
Penggelapan barang bukti narkoba akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kg sabu telah diedarkan. Sedangkan 3,3 kg sisanya berhasil disita oleh polisi.
Percakapan tersebut memuat perintah penukaran sabu dengan tawas. Namun, banyak pesan yang telah dihapus.
Tak hanya itu, percakapan soal penjualan sabu juga terjadi antara Teddy dengan Linda Pujiastuti alias Anita. Pesan dari Teddy kepada Linda ada yang dihapus.
Percakapan yang dihapus itu kemudian terkuak dalam persidangan beberapa waktu lalu. Ahli Forensik Polda Metro Jaya yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menampilkan bukti yang dihapus.
Kasus ini bermula saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kg sabu, namun Teddy diduga memerintahkan Dody untuk menukar sabu sebanyak 5 kg dengan tawas.
Penggelapan barang bukti narkoba akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kg sabu telah diedarkan. Sedangkan 3,3 kg sisanya berhasil disita oleh polisi.
(jon)
Lihat Juga :