Gubernur Bali Minta VoA Rusia dan Ukraina Dicabut
Minggu, 12 Maret 2023 - 19:30 WIB
loading...
A
A
A
Selain berlibur, tidak sedikit mereka yang datang ke Bali untuk bekerja secara ilegal. Di antaranya membuka usaha rental sepeda motor, instruktur surfing, fotografer hingga menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Baca juga: Tragis! Cewek Jerman Tewas Mengapung di Pantai Kuta Bali
Dia menyebut hingga kini sudah 41 warga asing dideportasi baik karena bekerja ilegal dan ijin masa tinggalnya sudah habis. "Mereka sudah tidak boleh berkunjung ke Bali," tegas Koster.
Koster berharap Menkumham segera mengeluarkan pencabutan VoA untuk Rusia dan Ukraina. "Pak Menkumham akan membicarakan itu kepada Bu Menlu," ujarnya.
Baca juga: Tragis! Cewek Jerman Tewas Mengapung di Pantai Kuta Bali
Dia menyebut hingga kini sudah 41 warga asing dideportasi baik karena bekerja ilegal dan ijin masa tinggalnya sudah habis. "Mereka sudah tidak boleh berkunjung ke Bali," tegas Koster.
Koster berharap Menkumham segera mengeluarkan pencabutan VoA untuk Rusia dan Ukraina. "Pak Menkumham akan membicarakan itu kepada Bu Menlu," ujarnya.
(nic)
Lihat Juga :