Gubernur Bali Minta VoA Rusia dan Ukraina Dicabut
loading...
A
A
A
DENPASAR - Gubernur Bali I Wayan Koster meminta Menteri Hukum dan HAM mencabut visa on arrival (VoA) untuk warga negara Rusia dan Ukraina. Pasalnya, warga kedua negara itu banyak membuat masalah selama berlibur di Bali.
"Saya sudah bersurat kepada Menkumham untuk mencabut VoA warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," kata Koster di Kanwil Hukum dan HAM Bali di Denpasar, Minggu (12/3/2023).
Dia mengakui, sejak perang antara Rusia dan Ukraina, warga kedua negara itu beramai-ramai datang ke Bali. Mereka merasa sudah tidak nyaman lagi tinggal di negaranya.
Selain berlibur, tidak sedikit mereka yang datang ke Bali untuk bekerja secara ilegal. Di antaranya membuka usaha rental sepeda motor, instruktur surfing, fotografer hingga menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Dia menyebut hingga kini sudah 41 warga asing dideportasi baik karena bekerja ilegal dan ijin masa tinggalnya sudah habis. "Mereka sudah tidak boleh berkunjung ke Bali," tegas Koster.
Koster berharap Menkumham segera mengeluarkan pencabutan VoA untuk Rusia dan Ukraina. "Pak Menkumham akan membicarakan itu kepada Bu Menlu," ujarnya.
Lihat Juga: Pelaku Usaha Depot Air Minum di Bali Antusias Ikuti Pelatihan Manajemen Higiene dan Sanitasi
"Saya sudah bersurat kepada Menkumham untuk mencabut VoA warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," kata Koster di Kanwil Hukum dan HAM Bali di Denpasar, Minggu (12/3/2023).
Dia mengakui, sejak perang antara Rusia dan Ukraina, warga kedua negara itu beramai-ramai datang ke Bali. Mereka merasa sudah tidak nyaman lagi tinggal di negaranya.
Selain berlibur, tidak sedikit mereka yang datang ke Bali untuk bekerja secara ilegal. Di antaranya membuka usaha rental sepeda motor, instruktur surfing, fotografer hingga menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Dia menyebut hingga kini sudah 41 warga asing dideportasi baik karena bekerja ilegal dan ijin masa tinggalnya sudah habis. "Mereka sudah tidak boleh berkunjung ke Bali," tegas Koster.
Koster berharap Menkumham segera mengeluarkan pencabutan VoA untuk Rusia dan Ukraina. "Pak Menkumham akan membicarakan itu kepada Bu Menlu," ujarnya.
Lihat Juga: Pelaku Usaha Depot Air Minum di Bali Antusias Ikuti Pelatihan Manajemen Higiene dan Sanitasi
(nic)