5 Tewas Akibat Bus Tabrak 2 Truk di Rembang, Sopir Jadi Tersangka

Sabtu, 11 Maret 2023 - 18:20 WIB
loading...
5 Tewas Akibat Bus Tabrak 2 Truk di Rembang, Sopir Jadi Tersangka
Bus Widji Lestari hancur usai menabrak dua truk di Kabupaten rembang, Jawa Tengah. Foto/iNews TV/Musyafa
A A A
REMBANG - Tabrakan maut antara Bus Widji Lestari yang melaju dari Semarang, tujuan Surabaya, dengan dua truk tronton dari arah berlawanan, mengakibatkan lima orang tewas. Polisi menetapkan sopir Bus Widji Lestari sebagai tersangka tabrakan maut tersebut.



Peristiwa tabrakan maut ini, terjadi di Jalur Pantura Desa Pasar Bangi, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Jumat (10/3/2023). Empat orang tewas seketika di lokasi tabrakan maut tersebut.



Sementara satu korban lagi meninggal, setelah menjalani perawatan medis di RSUD dr R. Soetrasno Rembang, Sabtu (11/3/2023). Korban meninggal ke lima dalam tabrakan maut itu, diketahui bernama Kastur (39) warga Desa Cabak, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.



Korban meninggal merupakan penumpang Bus Widji Lestari, yang mengalami luka berat di bagian kepala. Ada enam korban luka-luka dalam tabrakan maut tersebut, yang dirawat di RSUD dr R. Soetrasno Rembang. Mereka semua penumpang Bus Widji Lestari, satu meninggal dunia, dan empat sudah diperbolehkan pulang.

Sementara satu korban lagi, harus dirujuk ke RSUD Moewardi Solo, untuk mendapatkan penanganan medis lebih intensif. Kapolres Rembang, Dandy Ario Yustiawan mengatakan, telah menetapkan sopir Bus Widji Lestari, Abdullah warga Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sebagai tersangka dalam tabrakan maut ini.

5 Tewas Akibat Bus Tabrak 2 Truk di Rembang, Sopir Jadi Tersangka




"Sopir bus ditetapkan sebagai tersangka dalam tabrakan maut ini, karena dari hasil penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sopir bus dinilai lalai sehingga mengakibatkan terjadinya tabrakan maut ini. Sopir bus tidak memperhatikan situasi saat hendak mendahului kendaraan lain," tegas Dandy.

Namun, karena sopir bus turut meninggal dunia dalam tabrakan maut tersebut, akhirnya proses hukum terhadapnya dihentikan. Terkait dengan adanya dugaan aksi kebut-kebutan tiga bus sebelum terjadi tabrakan maut, Dandy menegaskan akan melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah CCTV dan saksi.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8284 seconds (0.1#10.140)