Heboh KTP Palsu Turis di Bali, Bule Ukraina Pakai Nama Indonesia
Jum'at, 10 Maret 2023 - 13:18 WIB
loading...
Heboh kasus KTP palsu turis di Bali serupa kembali ditemukan. Seorang warga negara asing asal Ukraina, Rodion Krynin (37) kepergok punya KTP Indonesia. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
DENPASAR - Heboh kasus Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu turis di Bali serupa kembali ditemukan. Seorang warga nega asing (WNA) asal Ukraina di Bali, Rodion Krynin (37) kepergok punya KTP Indonesia. Sebelumnya seorang WNA asal Suriah juga punya KTP Indonesia dengan membayar hingga Rp15 juta.
Rodion kini ditahan di ruang detensi kantor imigrasi Denpasar. Turut disita barang bukti berupa KTP pria bule itu dengan nama Alexander Nur Rudi.
Baca juga: Setor Rp15 Juta, Turis Suriah di Bali Bisa Punya KTP dan KK Palsu
"Dia juga punya KK, ATM BCA dan akan mengurus NPWP," kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Bali, Barron Ichsan, Jumat (9/3/2023).
Rodion diamankan di sebuah penginapan di Jalan Legian Kuta, 28 Februari 2023 lalu. Saat diamankan, dia awalnya membantah sebagai seorang warga negara asing.
Rodion mengaku warga Indonesia sambil menyodorkan KTP. Di KTP itu, namanya tertulis Alexander Nur Rudi kelahiran Jakarta 20 Februari 1986.
Di KTP itu tercatat tanggal penerbitan 15 November 2022. Sedangkan alamatnya di Jalan Kerta Dalam Sari IV No 19 Sesetan Denpasar.
Baca juga: Kasus KTP Palsu TKA China, Pelaku Diketahui Bayar Rp10 Juta
Petugas lalu melakukan pengecekan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Denpasar. Hasilnya, terungkap penerbitan KTP sesuai prosedur lewat sistem online.
Hanya saja, sejumlah dokumen persyaratan yang dilampirkan diduga dipalsukan.
"Rencana diserahkan ke Polda Bali untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Barron.
Rodion kini ditahan di ruang detensi kantor imigrasi Denpasar. Turut disita barang bukti berupa KTP pria bule itu dengan nama Alexander Nur Rudi.
Baca juga: Setor Rp15 Juta, Turis Suriah di Bali Bisa Punya KTP dan KK Palsu
"Dia juga punya KK, ATM BCA dan akan mengurus NPWP," kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Bali, Barron Ichsan, Jumat (9/3/2023).
Rodion diamankan di sebuah penginapan di Jalan Legian Kuta, 28 Februari 2023 lalu. Saat diamankan, dia awalnya membantah sebagai seorang warga negara asing.
Rodion mengaku warga Indonesia sambil menyodorkan KTP. Di KTP itu, namanya tertulis Alexander Nur Rudi kelahiran Jakarta 20 Februari 1986.
Di KTP itu tercatat tanggal penerbitan 15 November 2022. Sedangkan alamatnya di Jalan Kerta Dalam Sari IV No 19 Sesetan Denpasar.
Baca juga: Kasus KTP Palsu TKA China, Pelaku Diketahui Bayar Rp10 Juta
Petugas lalu melakukan pengecekan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Denpasar. Hasilnya, terungkap penerbitan KTP sesuai prosedur lewat sistem online.
Hanya saja, sejumlah dokumen persyaratan yang dilampirkan diduga dipalsukan.
"Rencana diserahkan ke Polda Bali untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Barron.
(shf)
Lihat Juga :