Terkuak! Mario Dandy dan AG Baru Pacaran Satu Bulan
Kamis, 09 Maret 2023 - 21:32 WIB
loading...
Mario Dandy ternyata baru satu bulan menjalani asmara dengan sang kekasih AG yang kini berstatus anak berkonflik dengan hukum. Foto/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Fakta baru penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap D putra petinggi GP Ansor terkuak. Mario Dandy ternyata baru satu bulan menjalani asmara dengan sang kekasih AG yang kini berstatus anak berkonflik dengan hukum.
Salah satu kuasa hukum Mario Dandy, Basri mengatakan, kliennya baru menjalin hubungan asrama selama satu bulan dengan AG.
"Terhitung sebelum insiden penganiayaan terhadap D terjadi, Mario Dandy dengan AG baru pacaran satu bulan," kata Basri di Polda Metro Jaya, Kamis (9/3/2023).
Baca: Polisi Dalami Keterkaitan Perempuan Pembisik di Kasus Mario Dandy, Sosok APA Cepu?
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan rekonstruksi terkait penganiayaan terhadap D putra petinggi GP Ansor pada Jumat (10/3/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, rekonstruksi bakal dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) yakni, Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. "Ketiga tersangka akan dihadirkan. Rencananya akan dilakukan 23 reka adegan," ujarnya.
Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Tersangka lain yakni, Shane Lukas memprovokasi Mario sehingga terjadilah penganiayaan terhadap korban. Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Salah satu kuasa hukum Mario Dandy, Basri mengatakan, kliennya baru menjalin hubungan asrama selama satu bulan dengan AG.
"Terhitung sebelum insiden penganiayaan terhadap D terjadi, Mario Dandy dengan AG baru pacaran satu bulan," kata Basri di Polda Metro Jaya, Kamis (9/3/2023).
Baca: Polisi Dalami Keterkaitan Perempuan Pembisik di Kasus Mario Dandy, Sosok APA Cepu?
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan rekonstruksi terkait penganiayaan terhadap D putra petinggi GP Ansor pada Jumat (10/3/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, rekonstruksi bakal dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) yakni, Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. "Ketiga tersangka akan dihadirkan. Rencananya akan dilakukan 23 reka adegan," ujarnya.
Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Tersangka lain yakni, Shane Lukas memprovokasi Mario sehingga terjadilah penganiayaan terhadap korban. Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Lihat Juga :