Spesialis Pencuri Pecah Kaca Mobil Lintas Kabupaten Diringkus Polisi
Kamis, 07 Januari 2021 - 12:30 WIB
loading...
Wakapolres Maros Kompol Muhammadong memberikan keterangan terkait penangkapan spesialis pencuri pecah kaca mobil mewah di Maros. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Tim Jatanras Unit Reskrim Polres Maros , berhasil meringkus pelaku spesialis pencurian bermodus pecah kaca pada sejumlah mobil mewah di Wilayah Maros dan Pangkep, pada Kamis (07/01/20).
Pelaku diketahui bernama Jamaluddin (38) Warga Kota makassar, pelaku telah melakukan aksi pencurian tipe mobil mewah berulang kali di wilayah Maros, bahkan sudah menjadi spesialis dengan modus pencurian pecah kaca di 3 kabupaten di Sulsel dan pelaku juga merupakan DPO.
Dari tangan pelaku , petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tape mobil, kartu tol, uang tunai, senjata tajam, handphone dan sebuah sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Rumah Kosong Tewas Mengenaskan Dihakimi Massa
Wakapolres Maros Kompol Muhammadong mengungkapkan, pihaknya berhasil meringkus pelaku kasus pencurian dan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil mewah.
"Pihak kami telah bekerja keras dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku pencuri tape mobil mewah bermodus pecah kaca, pelaku bernama Jamaluddin merupakan warga Makassar yang tak memiliki pekerjaan tetap, pelaku juga merupakan DPO," ungkap Kompol Muhammadong , di hadapan media saat menggelar press conference.
Wakapolres Maros ini melanjutkan, pelaku sudah lama menjadi buronan polisi, pasalnya pelaku merupakan residivis yang sering kali melakukan aksi pencurian lintas kabupaten.
Pelaku diketahui bernama Jamaluddin (38) Warga Kota makassar, pelaku telah melakukan aksi pencurian tipe mobil mewah berulang kali di wilayah Maros, bahkan sudah menjadi spesialis dengan modus pencurian pecah kaca di 3 kabupaten di Sulsel dan pelaku juga merupakan DPO.
Dari tangan pelaku , petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tape mobil, kartu tol, uang tunai, senjata tajam, handphone dan sebuah sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Rumah Kosong Tewas Mengenaskan Dihakimi Massa
Wakapolres Maros Kompol Muhammadong mengungkapkan, pihaknya berhasil meringkus pelaku kasus pencurian dan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil mewah.
"Pihak kami telah bekerja keras dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku pencuri tape mobil mewah bermodus pecah kaca, pelaku bernama Jamaluddin merupakan warga Makassar yang tak memiliki pekerjaan tetap, pelaku juga merupakan DPO," ungkap Kompol Muhammadong , di hadapan media saat menggelar press conference.
Wakapolres Maros ini melanjutkan, pelaku sudah lama menjadi buronan polisi, pasalnya pelaku merupakan residivis yang sering kali melakukan aksi pencurian lintas kabupaten.
Lihat Juga :