Ini Tampang Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil yang Ditangkap Polda Jateng
Kamis, 09 Maret 2023 - 20:58 WIB
loading...
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iqbal Alqudusy menunjukkan komplotan pencuri modus pecah kaca mobil. Foto/MPI/Eka Setiawan
A
A
A
SEMARANG - Komplotan pencuri dengan modus pecah kaca mobil ditangkap Polda Jateng. Komplotan asal Sumatera Selatan ini menguntit calon korban dari bank hingga beraksi di jalanan ketika mobil calon korbannya diparkir.
Komplotan ini beraksi di sejumlah provinsi wilayah Jawa hingga Sumatera. Tiga tersangka ditangkap, yakni Indra Putra Mahkota (31) seorang wiraswasta, Suratman (40) seorang petani dan Edo Ismanto (32) juga seorang petani. Ketiganya warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca juga: Spesialis Pencuri Pecah Kaca Mobil Lintas Kabupaten Diringkus Polisi
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan aksi terakhir komplotan ini terjadi pada Kamis 12 Januari 2023 sekitar pukul 13.30 WIB. Lokasinya di tempat parkir rumah makan ayam goreng di Kota Tegal.
“Korbannya warga Brebes, baru mengambil uang dari bank di Brebes Rp180 juta,” kata Johanson di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (9/3/2023).
Tas berisi uang ratusan juta rupiah itu diletakkan korban yakni Kuswinto, di tempat duduk sebelah kemudi mobil Grand Max pelat nomor G 1258 CC dan ditinggal makan.
Komplotan ini beraksi di sejumlah provinsi wilayah Jawa hingga Sumatera. Tiga tersangka ditangkap, yakni Indra Putra Mahkota (31) seorang wiraswasta, Suratman (40) seorang petani dan Edo Ismanto (32) juga seorang petani. Ketiganya warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca juga: Spesialis Pencuri Pecah Kaca Mobil Lintas Kabupaten Diringkus Polisi
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan aksi terakhir komplotan ini terjadi pada Kamis 12 Januari 2023 sekitar pukul 13.30 WIB. Lokasinya di tempat parkir rumah makan ayam goreng di Kota Tegal.
“Korbannya warga Brebes, baru mengambil uang dari bank di Brebes Rp180 juta,” kata Johanson di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (9/3/2023).
Tas berisi uang ratusan juta rupiah itu diletakkan korban yakni Kuswinto, di tempat duduk sebelah kemudi mobil Grand Max pelat nomor G 1258 CC dan ditinggal makan.
Lihat Juga :